KPK Tangkap Muhaimin Syarif Individu Terduga Perkara Pidana Hukum Kejahatan Keuangan Gubernur Maluku Utara Hingga Banten

Skuat Penindakan KPK Menyita Individu Terduga Perkara Pidana Hukum dugaan suap Yang Terkait Bersama perizinan proyek Hingga Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Skuat Penindakan Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) Menyita Individu Terduga Perkara Pidana Hukum dugaan suap Yang Terkait Bersama perizinan proyek Hingga Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif. Dia ditangkap Hingga Area Banten, Selasa, 16 Juli 2024 pukul 18.45 WIB.

“Benar semalam Disekitar jam 18.45 KPK Menyita Muhaimin Syarif alias Ucu Hingga Area Banten,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Rabu (17/7/2024).

Di ini, Muhaimin Syarif berada Hingga Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan Untuk rangka menjalani pemeriksaan intensif sebagai Individu Terduga. Muhaimin Syarif ditangkap Sebab kerap mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik lembaga antirasuah.

“Iya sudah dipanggil secara layak tapi tidak hadir,” ungkap Ghufron.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Muhaimin Syarif tiba Hingga Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekira pukul 20.38 WIB, tadi malam. Dia langsung masuk dan naik Hingga lantai 2 Gedung Merah Putih KPK Bagi menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya Itu, KPK Melewati Ditjen Perpindahan Penduduk Kemenkumham telah mencegah Muhaimin Syarif Bagi bepergian Hingga luar negeri. Muhaimin Syarif dilarang pergi Hingga luar negeri Pada enam bulan Hingga Di Sebelum Mei 2024.

KPK telah menjerat dua Individu Terduga Mutakhir hasil Pembuatan Perkara Pidana Hukum suap yang menyeret mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Kedua Individu Terduga Mutakhir tersebut merupakan pejabat Pemprov Malut dan pihak swasta.

Kedua Individu Terduga Mutakhir tersebut yakni, Kepala Dinas Pembelajaran dan Kebudayaan Pemprov Malut, Imran Jacub dan mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Gerindra Malut Muhaimin Syarif.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Tangkap Muhaimin Syarif Individu Terduga Perkara Pidana Hukum Kejahatan Keuangan Gubernur Maluku Utara Hingga Banten