Badung –
Sebelumnya terjatuh Di kawasan Pecatu, pilot Bali Helitour yang tertimpa nahas mengaku sempat melihat layangan yang Di terbang Di atasnya.
Walhasil, sang pilot helikopter Di kode penerbangan PK-WSP itu tak bisa mengendalikan armadanya, hingga akhirnya terjatuh Di kawasan Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali.
“Informasi Di pilot sudah terlambat hindari layangan. Ya sudah, helikopter sudah tidak bisa dikendalikan,” kata Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara (Otban) Area IV, Agustinus Budi Hartono, Di Kuta, Badung, Sabtu (20/7/2024).
Seperti diketahui, helikopter itu hanya mengudara empat menit Sebelumnya akhirnya terjatuh Di Jumat (19/7/2024). Berdasarkan informasi Di Basarnas Bali, helikopter itu take off Sebagai melakukan tur wisata Di helipad Garuda Wisnu Kencana (GWK) Disekitar pukul 14.33 Wita.
Agustinus enggan berspekulasi Yang Terkait Di dugaan helikopter terjatuh Sesudah baling-balingnya terjerat tali layang-layang. Ia juga belum dapat menyimpulkan ada kelalaian Di insiden itu.
“Saya belum bisa sebut ini ada kelalaian atau tidak. Nanti kita lihat hasil investigasi Lebih Jelas,” kata Agustinus.
Dugaan penyebab helikopter jatuh akibat terjerat tali layangan sempat Merasakan bantahan. Informasi Di Kelompok menyebutkan tak ada layangan yang terbang Di helikopter tersebut mengudara.
“Kami tidak pernah tahu apakah Di Area itu ada layang-layang atau tidak. Yang pasti pilotnya mengatakan begitu Di rute tersebut, dia melihat layang-layang Di atasnya. Berdasarkan data Di lapangan, Di tempat kejadian, memang seperti itu (baling-baling terlilit tali),” sambung Agus.
Asosiasi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah melakukan investigasi Yang Terkait Di insiden helikopter jatuh Di kawasan Pantai Suluban, Pecatu. Helikopter Di kode penerbangan PK-WSP itu tidak Memperoleh Kardus hitam atau black box.
Akan Tetapi, KNKT belum dapat membeberkan hasil investigasinya. “Saya belum bisa menjawab (hasil investigasi),” kata Harry, salah satu petugas KNKT, Di ditemui Di lokasi terjatuhnya helikopter.
Lokasi Jatuhnya Helikopter Masuk Zona Larangan Layangan
Sebelumnya Itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali I Dewa Nyoman Rai Darmadi Membeberkan lokasi terjatuhnya helikopter itu masuk zona larangan menerbangkan layangan. Satpol PP Bali berencana melakukan penertiban lebih masif Di warga yang bermain layangan Di zona terlarang.
“Memang zona larangan (bermain layangan). Itu sudah masuk (radius) kurang Di 18 kilometer (km) Di Bandara (I Gusti Ngurah Rai),” kata Darmadi.
Secara geografis, Desa Pecatu terletak Di Lokasi perbukitan Di ketinggian Disekitar 175 meter Di atas permukaan laut (mdpl). Menurut Darmadi, Di ketinggian seperti itu, ada risiko pesawat atau helikopter menabrak sesuatu Di udara seperti layangan.
“Tidak mudah juga menertibkan Kelompok itu. Layangannya terbang Di mana, yang main layangan Di mana. Kadang ada layangan yang diikat Di pohon, lalu ditinggal seharian,” imbuh Darmadi.
Kegiatan penerbangan layang-layang diatur Melewati Peraturan Lokasi (Perda) Bali Nomor 9 Tahun 2000 tentang Larangan Menaikkan Layang-Layang dan Permainan Sejenis Di Bandara Ngurah Rai dan Sekitarnya.
Bab IV Pasal 8 Di Perda itu menyebutkan warga yang melanggar dapat dikenakan Pembatasan berupa ancaman pidana kurungan Di tiga bulan dan denda Rp 5 juta.
——-
Artikel ini telah naik Di detikBali.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Sebelumnya Jatuh, Pilot Helikopter Di Bali Sempat Lihat Layangan Terbang