Wisata  

Lab Psikotropika Di Vila Bali Berawal Di Komunitas Latihan Yoga WNA



Jakarta

Penemuan laboratorium Psikotropika Di sebuah vila Di Bali bikin gempar. Ternyata lab tersebut berawal Di komunitas Latihan Yoga para WNA.

Pulau Dewata kembali menjadi sasaran pabrik Psikotropika yang dikendalikan Bersama warga Negeri Foreign (WNA). Kali ini, tiga warga Filipina ditangkap Yang Berhubungan Bersama laboratorium Psikotropika rahasia (clandestine lab) Di vila Mamma Ji House, Desa Kelusa, Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali.

Tiga warga Filipina ditangkap. Mereka adalah seorang laki-laki bernama Diego Alejandro Santos alias DAS (28) dan dua perempuan berinisial PMS (ibu DAS) dan DOS (adik DAS).


Pabrik Psikotropika itu dimodali Bersama warga Yordania berinisial Ali Mohamed Isa alias AMI yang kini masih buron.

Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom, mengungkapkan AMI mengenal DAS lewat ibunya, PMS, Di sebuah komunitas Latihan Yoga. Di perkenalan itulah mereka membangun sebuah laboratorium Psikotropika rahasia.

“AMI mengajak DAS Bagi bereksperimen membuat Dimethyltryptamine (DMT) Bersama Memberi sejumlah uang Bagi membeli bahan-bahan kimia serta peralatan laboratorium,” kata Marthinus Di konferensi pers Di laboratorium Psikotropika rahasia itu, Selasa (23/7/2024).

DAS tidak tinggal Di vila yang dijadikan laboratorium Psikotropika rahasia itu. Ia justru menyewa kamar lain tak jauh Di lokasi. DAS bekerja Di laboratorium itu Dari pagi dan balik Di tempat tinggalnya Di petang.

“Adik dan ibunya tidak tahu DAS memproduksi narkotika, tetapi mereka tahu bekerja bereksperimen Bersama bahan-bahan kimia, ini masih bereksperimen Bersama cara mencicipi apakah sudah bagus atau tidak,” jelas Direktur Psikotropika dan Prekursor BNN RI, Aldrin Marihot Pandapotan Hutabarat.

DAS dijerat Bersama Pasal 114 (2) subsider Pasal 113 (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

WN Yordania Diselidiki Polisi

Kepala BNN mengatakan timnya turut menggeledah sebuah Tempattinggal Di Jalan Raya Bunutan, Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, Gianyar. Tempattinggal itu diduga tempat tinggal AMI. Akan Tetapi, WN Yordania itu tidak berada Di lokasi Di penggeledahan.

Menurut Marthinus, AMI tidak berada Di Tempattinggal yang disewanya Dari 2023 tersebut Sebab Di berada Di luar negeri. “Berdasarkan catatan Perpindahan Penduduk Internasional, AMI keluar negeri Ke 3 Juli 2024 dan Di ini belum datang Di Bali,” jelas Marthinus.

Di penggeledahan Tempattinggal WN Yordania itu, petugas BNN menemukan Produk Internasional bukti berupa bahan-bahan kimia dan alat-alat yang diduga digunakan Bagi membuat narkotika jenis DMT. Produk Internasional bukti itu dikemas Di botol kecil berisikan cairan kental warna kekuningan.

“Hasil uji laboratorium, isi cairan Di botol kecil tersebut mengandung narkotika jenis DMT yang diduga hasil Di produksi Di lab Psikotropika rahasia,” ungkap jenderal polisi berpangkat bintang tiga itu.

BNN kini masih Berusaha mengejar AMI hingga Di luar negeri. Red notice pun telah dikeluarkan guna Menahan WN Yordania itu.

——-

Artikel ini telah naik Di detikBali.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Lab Psikotropika Di Vila Bali Berawal Di Komunitas Latihan Yoga WNA