Tindak Kejahatan Perdagangan Masuk Negeri Gula, Kejagung Limpahkan Individu Terduga RD Hingga Kejari Pekanbaru

Kejagung melimpahkan Individu Terduga RD dan Produk bukti Yang Terkait Bersama Tindak Kejahatan dugaan tindak pidana Penyuapan kegiatan importasi gula PT SMIP 2020-2023. Foto/SINDOnews/Gedung Kejagung

JAKARTAKejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan Individu Terduga RD dan Produk bukti Yang Terkait Bersama Tindak Kejahatan dugaan tindak pidana Penyuapan kegiatan importasi gula PT SMIP 2020-2023. Individu Terduga RD yang merupakan Direktur PT SMIP itu dilimpahkan Hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Riau.

“Yang Untuk limpah tahap II Hingga KN Pekanbaru atas nama RD,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar Pada dihubungi, Jumat (26/7/2024).

Di Pada Yang Sama, Untuk Individu Terduga Ronny Rosfyandi (RR) selaku Kepala Kantor Area (Kanwil) Bea Cukai Riau periode 2019-2021 masih Untuk tahap pemberkasan.

“Sedangkan RR belum,” ujar Harli.

Untuk Tindak Kejahatan ini, RD selaku Direktur PT SMIP Di 2021 telah memanipulasi data importasi gula kristal mentah Bersama memasukkan gula kristal putih.

Dilakukan penggantian karung kemasan seolah-olah telah melakukan importasi gula kristal mentah Untuk Sesudah Itu dijual Di pasar Untuk negeri.

Perbuatan RD diduga bertentangan Bersama Peraturan Pejabat Tingginegara Perdagangan juncto Peraturan Pejabat Tingginegara Perindustrian dan Peraturan Perundang-undangan lainnya Agar ditemukan adanya kerugian keuangan Bangsa Untuk kegiatan importasi gula yang dilakukan PT SMIP.

Di Pada Yang Sama, Ronny diduga mencabut keputusan pembekuan izin sertifikat PT SMIP. Bersama tujuan PT SMIP bisa mendatangkan Perdagangan Masuk Negeri gula.

Ronny juga melakukan pembiaran Di Karya Agar PT SMIP Bersama bebas bisa Menerbitkan gula dan yang seharusnya Untuk pengawasan padahal Sebelumnya kawasan tersebut sudah dibekukan.

Atas perbuatannya, Ronny diduga telah Merasakan sejumlah uang dan Sebab sebanyak 26 ribu ton gula bisa dikeluarkan Bersama gudang kawasan tersebut Bersama tidak sebagaimana mestinya.

(maf)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tindak Kejahatan Perdagangan Masuk Negeri Gula, Kejagung Limpahkan Individu Terduga RD Hingga Kejari Pekanbaru