Ditangkap Kejagung, Ujang Iskandar Diduga Selewengkan Dana Penyertaan Modal

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, anggota Lembaga Legis Latif Bersama Fraksi Nasdem Ujang Iskandar diduga Yang Terkait Bersama Peristiwa Pidana dugaan Penyuapan penyelewengan dana Pemerintah Kotawaringin Barat periode 2009. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Anggota Lembaga Legis Latif Bersama Fraksi Nasdem Ujang Iskandar ditangkap Kejaksaan Agung ( Kejagung ). Ujang ditangkap diduga Yang Terkait Bersama Peristiwa Pidana dugaan Penyuapan penyelewengan dana Pemerintah Kotawaringin Barat periode 2009.

“Iya betul (penangkapan Ujang Iskandar). Itu sesuai surat Bersama Kejaksan Tinggi Kalteng itu dugaan tindak pidana Penyuapan,” ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Jumat (26/7/2024).

Ujang Iskandar ditangkap Di tiba Ke Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) usai kembali Bersama Vietnam, hari ini. Hingga Di Ini, Harli belum merinci mengenai tindak pidana Penyuapan yang dimaksud.

Harli hanya menyampaikan politikus Nasdem tersebut diduga menyelewengkan dana Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri.

“Bentuk dugaan tindak pidana Penyuapan penyimpangan dana penyertaan modal Bersama Pemerintan Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri tahun 2009,” kata Harli.

Di ini, Ujang Iskandar masih Di pemeriksaan intensif. Nantinya diserahkan Hingga Kejaksaan Tinggi Kalimantan Di. “Nanti waktunya tergantung penyidik. Kita hanya mengamankan atas permintaan Kejati Kalteng,” kata Harli.

(cip)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ditangkap Kejagung, Ujang Iskandar Diduga Selewengkan Dana Penyertaan Modal