ICW Minta Pansel Capim KPK Tidak Istimewakan Kandidat Bersama Polri dan Kejaksaan

ICW meminta Pansel Capim dan Dewas KPK tidak mengistimewakan kandidat Bersama Polri dan Kejaksaan. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Panitia Seleksi (Pansel) Kandidat Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) diminta bertindak adil Hingga semua peserta. Termasuk Hingga peserta Bersama kalangan Polri dan Kejaksaan.

Hal itu sebagaimana disampaikan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Diky Anandya Yang Terkait Bersama peserta yang lolos tes administrasi Capik KPK terdapat 16 Hingga antaranya Bersama anggota Polri dan 11 berasal Bersama Kejaksaan.

“ICW mengingatkan agar panitia seleksi tidak Menyediakan keistimewaan Untuk kandidat yang berasal Bersama dua institusi tersebut (Polri dan Kejaksaan). Sebab, tidak ada satu pun regulasi yang mewajibkan bahwa komposisi pimpinan KPK harus berasal Bersama instansi penegak hukum lain,” kaya Diky, Jumat (26/7/24).

ICW menegaskan, Pansel haru mampu menghindari potensi konflik kepentingan dan Memperbaiki transparansi Di seleksi Capim dan Dewas KPK. Diky juga menegaskan potensi konflik kepentingan yang Bisa Jadi terjadi jika kandidat Bersama Polri dan Kejaksaan menjabat dan mengusut Peristiwa Pidana Penyuapan Hingga institusi asal mereka.

Diky menambahkan Kendati ada peningkatan jumlah dan persentase kandidat dibandingkan periode Sebelumnya Itu, Permasalahan krusial seperti banyaknya kandidat Bersama instansi penegak hukum tetap harus menjadi perhatian.

“Salah satu hal yang dapat dilakukan Dari Pansel adalah Bersama secara proaktif berkomunikasi Bersama Dewan Pengawas Sebagai mencermati apakah kandidat Bersama internal KPK yang mendaftar pernah Memiliki catatan dugaan Kartu Peringatan kode etik atau tidak,” ujarnya.

Peristiwa Pidana-Peristiwa Pidana internal KPK juga menjadi perhatian serius. Sejumlah pimpinan dan pegawai KPK periode 2019-2024 tidak lepas Bersama Peristiwa Pidana. Misalnya, Peristiwa Pidana pemerasan Dari Ketua KPK Firli Bahuri Pada Mantan Pejabat Tingginegara Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Peristiwa Pidana pungutan liar (pungli) Dari pegawai KPK yang Di diusut tuntas.

Fakta-fakta ini seharusnya menjadi perhatian serius Untuk Pansel dan Kepala Negara. Marwah dan integritas KPK harus menjadi salah satu prioritas utama Sebagai mewujudkan gerakan Indonesia bersih Bersama Penyuapan. Gagasan pembentukan KPK diawali Dari TAP Mprri No. II Tahun 1998 yang mengamanatkan kepada Lembaga Legis Latif dan Pemerintah Sebagai lebih progresif Di menciptakan pemerintahan yang bersih Bersama Penyuapan, Kolusi, dan Nepotisme.

Dari Sebab Itu, Pansel KPK diharapkan dapat menjalankan proses seleksi Bersama adil dan transparan, memastikan bahwa kandidat terbaik dan berintegritas tinggi yang terpilih Sebagai memimpin lembaga antirasuah ini.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: ICW Minta Pansel Capim KPK Tidak Istimewakan Kandidat Bersama Polri dan Kejaksaan