Elon Musk Gugat Pengiklan yang Serukan Boikot X

Bos besar X, Elon Musk. FOTO/ DAILY

TEXAS – Platform media sosial Elon Musk, X, menggugat sekelompok pengiklan, mengklaim mereka terlibat Untuk ‘boikot ilegal’ Pada penerus Twitter.

“Kami mencoba berdamai Di dua tahun, sekarang menjadi Konflik Bersenjata,” menurut postingan Musk Hingga X.

Pengiklan yang digugat Musk Antara lain adalah perusahaan Produk Internasional konsumen Unilever, perusahaan Hidangan Mars, dan pemilik jaringan Resep-Obatan CVS Health.

Gugatan yang diajukan Di hari Selasa Hingga Lembaga Proses Hukum distrik Hingga Texas menuduh boikot tersebut telah mengakibatkan kerugian miliaran Usd dan melanggar undang-undang persaingan usaha AS.

Federasi Pengiklan Dunia (WFA), sebuah badan perdagangan yang juga digugat, belum Menyediakan tanggapan awal Pada tuduhan tersebut.

Gugatan tersebut menuduh perusahaan tersebut memboikot X Melewati inisiatif WFA yang disebut Aliansi Dunia Sebagai Media yang Bertanggung Jawab (GARM).

Inisiatif ini telah menimbulkan kekhawatiran tentang masalah Keselamatan Di platform.

Gugatan tersebut Memperbaiki perselisihan yang dimulai Bersama akuisisi Twitter Bersama Musk Di Oktober 2022.

Miliarder Ilmu Pengetahuan, yang menyebut dirinya sebagai pendukung kebebasan berpendapat yang tidak dibatasi, melonggarkan penegakan peraturan Twitter Pada penyebaran ujaran kebencian dan informasi yang salah.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Elon Musk Gugat Pengiklan yang Serukan Boikot X