Keputusan pembatasan BBM Bantuan Penurunan Nilai Mata Uang berapa kali sudah diwacanakan pemerintah Akan Tetapi masih gagal diterapkan. FOTO/dok.SINDOnews
Pengamat Ekonomi Energi Di Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi menilai, bantahan Pemimpin Negara Jokowi sampai dua kali mengindikasikan bahwa masih bimbang memutuskan Keputusan pembatasan BBM bersubsidi.
Menurutnya ada pertimbangan yang membuat Keputusan pembatasan penyaluran produk energi belum diterapkan. Terutama, pertimbangan Kenaikan Penurunan Nilai Mata Uang Dan Jasa dan menurunkan daya beli Komunitas.
“Barangkali, Jokowi khawatir bahwa Keputusan pembatasan BBM Bantuan Penurunan Nilai Mata Uang Akansegera menaikkan Kenaikan Penurunan Nilai Mata Uang Dan Jasa dan menurunkan daya beli Komunitas, Agar bisa menurunkan legasi Jokowi Sebelumnya lengser Di 20 Oktober 2024,” ujar Fahmi, Sabtu (7/9/2024).
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga dan Lion Group Jajaki Perluasan Layanan Avtur
Dia mencatat pembatasan BBM Bantuan Penurunan Nilai Mata Uang memang Akansegera menaikkan Harga Bahanbakar Minyak Bagi konsumen yang tidak berhak, Agar harus bermigrasi Hingga BBM non Bantuan Penurunan Nilai Mata Uang Di harga lebih mahal.
Kendati begitu, Fluktuasi Harga tersebut harus dilokalisir Agar tidak memicu Kenaikan Penurunan Nilai Mata Uang Dan Jasa secara signifikan dan tidak menurunkan daya beli Komunitas kelas menengah Hingga atas. “Tidak ada alasan Bagi Jokowi Sebagai bimbang Di memutuskan Keputusan pembatasan BBM Bantuan Penurunan Nilai Mata Uang,” paparnya.
Baca Juga: Pertamina Tambah 300.000 LPG 3 Kg Soloraya, Stok Di Klaten Aman
Pasalnya, jumlah beban Bantuan Penurunan Nilai Mata Uang BBM yang salah sasaran sudah sangat besar atau Di Rp90 triliun per tahun, yang memberatkan beban APBN. Bila sampai Di lengser, Pemimpin Negara Jokowi tidak juga memutuskan Keputusan pembatasan BBM Bantuan Penurunan Nilai Mata Uang, beban APBN Akansegera diwariskan kepada pemerintahan Pemimpin Negara terpilih, yakni Prabowo Subianto.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: BBM Bantuan Penurunan Nilai Mata Uang Salah Sasaran Bebani APBN Rp90 Triliun