Kendaraan Bermotor Roda Dua Kebal Pembatasan BBM Bantuan Pemerintah Pertalite 1 Oktober


Jakarta, CNN Indonesia

Sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua dipastikan tidak terpengaruh pembatasan BBM Bantuan Pemerintah, Pertalite dan Biosolar, yang rencananya Berencana diberlakukan pemerintah mulai 1 Oktober 2024.

Pernyataan itu dilontarkan Pembantu Pemimpin Negara Koordinator Bidang Kemaritiman dan Penanaman Modal Untuk Negeri Luhut Binsar Pandjaitan Ke Senin (9/9) Pada membicarakan soal Ide pembatasan BBM Bantuan Pemerintah.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Dari Sebab Itu ada 132 juta Pemakai sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua tidak Berencana terpengaruh Bersama Ide yang saya sebutkan (pembatasan BBM Bantuan Pemerintah),” kata dia dikutip Untuk CNBC Indonesia, Senin (9/9).

Hal ini berbeda Untuk narasi Sebelumnya Itu yang Berkata pembatasan BBM Bantuan Pemerintah Berencana dilakukan Sebagai Kendaraan Bermotor Roda Dua berkapasitas Ke atas 250 cc.

Kendaraan Bermotor Roda Dua Ke bawah 250 cc tak Dikatakan pemerintah sebagai Produk Internasional mewah lantaran dan tak dikenakan Retribusi Negara Penjualan atas Produk Internasional Mewah (PPnBM). PPnBM mulai dikenakan Sebagai Kendaraan Bermotor Roda Dua Ke atas 250 cc.

Luhut juga sempat Berkata pemerintah Pada ini Lagi memfinalisasi aturan pembatasan BBM Bantuan Pemerintah sekaligus menyosialisasikannya kepada Kelompok.

“Sekarang sosialisasi dan Diskusi terakhir Bersama Pemimpin Negara, kita harapkan minggu Di. Setelahnya itu nanti kita lihat,” jelas Luhut Pada itu.

Luhut menegaskan tak Berencana ada Fluktuasi Harga Solar. Dia memaparkan pemerintah Berencana melakukan penyaluran Bantuan Pemerintah BBM tepat sasaran.

“Tapi saya ingin ulangi ya, tidak ada Fluktuasi Harga Solar, saya ulangi tidak ada Fluktuasi Harga Solar. Tetapi tepat sasaran BBM yang perlu dapat Bantuan Pemerintah,” tegasnya.

(fea)




Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Kendaraan Bermotor Roda Dua Kebal Pembatasan BBM Bantuan Pemerintah Pertalite 1 Oktober