Pembantu Pemimpin Negara Sekretaris Negeri Prasetyo Hadi menyebut telah sepakat Bersama Komisi XIII Wakil Rakyat bakal menindaklanjuti penambahan fasilitas Bagi mantan Pemimpin Negara dan Wakil Pemimpin Negara (Wapres). Foto/SINDOnews
“Karena Itu tadi menjadi kesepakatan kita bersama Di Setneg dan Komisi XIII Sebagai tindak lanjuti coba kita memikirkan Sebagai Menyediakan Apresiasi yang dirasa lebih layaklah,” kata Prasetyo, Sabtu (16/11/2024).
Prasetyo menjelaskan, pemberian tambahan fasilitas Bagi mantan Pemimpin Negara dan wapres bukan dinilai kurang. Tetapi, penambahan fasilitas sebagai bentuk apresiasi kepada para mantan Pemimpin Negara dan wapres Lantaran sudah mendarmabaktikan hidupnya Sebagai Negeri.
“Ya macam macam lah nanti kita pelajari semua. Kalau berkenaan Bersama masalah apresiasi Untuk bentuk Rumah kan sudah ya. Mungkin Saja yang lain lain yang perlu kita fikirkan Sebagai Menyediakan apresiasi kepada beliau beliau. Semangatnya itu,” jelasnya.
Prasetyo mengatakan, beberapa hal yang Berencana menjadi perbaikan Yang Berhubungan Bersama fasilitas mantan Pemimpin Negara dan wapres Ke antaranya dana pensiun hingga pengamanan.
“Ya Mungkin Saja bisa dimulai Untuk misalnya berkenaan Bersama masalah dana pensiun para mantan Pemimpin Negara dan wakil Pemimpin Negara. Setelahnya Itu Dukungan pengamanan maupun kegiatan beliau Di sekarang Kendati sudah tidak menjadi Pemimpin Negara maupun wakil Pemimpin Negara. Saya kira itu,” ungkapnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kemensetneg-Wakil Rakyat Sepakat Soal Penambahan Fasilitas Bagi Mantan Pemimpin Negara dan Wapres