Jakarta –
Belakangan viral sebuah pulau kecil dijual seharga Rp 12 miliar. Akan Tetapi, kini pemerintah telah membantahnya.
Badan Pengelola Perbatasan Lokasi (BP2D) Kepulauan Riau, Dolli Boniara menyebut Pulau Kerengga Hingga Selat Malaka dijual Didalam harga Rp 12 miliar, viral Hingga media sosial bukanlah pulau yang ada Hingga Area provinsi itu.
Menurutnya pulau yang disebut-sebut digunakan sebagai fasilitas pengisian bahan bakar posisinya sangat strategis berada Hingga Johor Malaysia dan bukan berada Hingga Lokasi Kepulauan Riau.
“Sebagai Sambil, informasi yang saya dapat kemungkinan berada Hingga Johor atau Trengganu Malaysia, kalau Hingga perairan kita saya belum ada informasinya,” kata Dolli Boniara dihubungi CNNIndonesia.com. Jum’at (22/11) pagi.
Dia mengatakan, Provinsi Kepulauan Riau Memperoleh 2.408 Pulau yang berbatasan langsung Didalam Negeri Jiran, Singapura, hingga Vietnam Hingga Laut China Selatan. Pulau-pulau tersebut tersebar Hingga tujuh Kabupaten/Kota yang ada Hingga Kepulauan Riau Didalam Kebugaran geografis 96 persen lautan dan 4 persen daratan.
“Ada 2.408 Pulau yang berbatas langsung Didalam Bangsa tetangga baik penghuni maupun tidak,” ujarnya.
Dia menambahkan, dasar hukum tentang Pulau terluar dan terdepan Hingga Indonesia, sudah diatur Untuk Deklarasi Djuanda 1957 yang Mengungkapkan Indonesia diproklamasikan sebagai Bangsa kepulauan sesuai Konvensi Hukum Laut Internasional 1982 (UNCLOS 1982).
Dolli menerangkan Indonesia Memperoleh pengakuan internasional sebagai Bangsa kepulauan. Konvensi itu menetapkan lebar laut teritorial menjadi 12 mil laut Untuk garis pangkal kepulauan.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Viral Pulau Hingga Kepri Dijual Rp 12 M, Badan Perbatasan Membantah