loading…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mendorong keterlibatan aktif bank swasta Untuk pembiayaan Langkah prioritas pemerintah, khususnya Langkah 3 juta Tempattinggal. Foto/Dok
“OJK mendukung keterlibatan aktif bank-bank swasta Untuk mendukung Langkah-Langkah prioritas pemerintah, termasuk Langkah 3 Juta Tempattinggal yang bertujuan Meningkatkan Kesejajaran Kelompok, khususnya kelompok berpenghasilan rendah (MBR),” ujar Dian Untuk keterangan Ke Jakarta.
Baca Juga: Utang Pinjol Bisa Bikin Susah Ajukan KPR, Pengembang Wanti-wanti Langkah 3 Juta Tempattinggal
Tetapi, OJK menekankan bahwa Untuk pelaksanaannya, pemberian kredit tetap harus Mengkaji prinsip kehati-hatian, Bersama mengacu Ke profil risiko masing-masing bank. OJK juga menegaskan pentingnya Sustainability Untuk Langkah pembiayaan perumahan Bantuan Pemerintah ini.
Sebab dana yang disalurkan merupakan dana simpanan Kelompok yang harus dikelola secara bertanggung jawab. “Bersama Sebab Itu, penyaluran kredit, termasuk Sebagai sektor perumahan, harus dilakukan secara hati-hati dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ajak Bank Swasta Aktif Mendanai Langkah 3 Juta Tempattinggal, OJK Beri Kelonggaran