loading…
Asuransi Jasindo memperkuat komitmennya Untuk menciptakan tata kelola perusahaan yang baik, transparan, dan akuntabel Lewat pelaksanaan Sosialisasi Keputusan Strategi Anti Fraud Bagi seluruh insan Jasindo. Foto/Dok
Untuk kegiatan ini, Jasindo menegaskan, bahwa penerapan strategi anti fraud bukan hanya merupakan kewajiban internal semata, tetapi juga bentuk nyata Untuk komitmen Perusahaan Untuk Memberi rasa aman dan kepercayaan Bagi para Tertanggung. Perusahaan Memahami bahwa setiap tindakan fraud yang terjadi tidak hanya merugikan Perusahaan,Tetapi juga dapat berdampak Pada Tertanggung.
“Lewat penguatan sistem pengendalian internal dan peningkatan awareness seluruh karyawan Pada potensi tindakan fraud, kami ingin memastikan bahwa setiap Tertanggung Memperoleh layanan yang aman, terpercaya, dan profesional,” ujar Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo, Brellian Gema Lewat pernyataan resminya Ke Selasa (8/7/2025).
Baca Juga: 52 Tahun Asuransi Jasindo Konsisten Menjadi Pilar Perlindungan Risiko Nasional
Sosialisasi ini juga menjadi Pada Untuk upaya Jasindo Bagi mematuhi Syarat otoritas, khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Penerapan Strategi Anti Fraud Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Bersama tetap menjaga standar kepatuhan yang tinggi.
Dewan Komisaris dan Direksi Jasindo juga secara aktif melakukan pengawasan Pada implementasi strategi anti fraud, dan Merangsang seluruh satuan kerja Bagi Memperoleh peran sesuai fungsinya.
Setiap insan Jasindo didorong Bagi lebih peduli, tanggap, dan bertanggung jawab Pada potensi penyimpangan yang terjadi Hingga lingkungan kerja. Jasindo juga telah menyediakan saluran resmi pelaporan Lewat sistem Whistleblowing System (WBS), yang menjamin kerahasiaan identitas pelapor serta Memberi perlindungan Pada segala bentuk ancaman atau intimidasi.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Asuransi Jasindo Perkuat Strategi Anti Fraud Untuk Perlindungan Maksimal Bagi Tertanggung