loading…
Komisi III Wakil Rakyat RI buka suara mengenai keputusan Febrie Adriansyah mundur Di jabatannya sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung. Febrie terhitung mundur Ke Sabtu (11/7/2026). Foto: Dok Sindonews
“Komisi III Wakil Rakyat RI berkomitmen penuh Untuk mengawal penanganan Peristiwa Pidana Hukum ini hingga tuntas dan berkepastian hukum Bersama membentuk Skuat Pengawas,” ujar Ketua Komisi III Wakil Rakyat RI Habiburokhman, Sabtu (11/7/2026).
Baca juga: Breaking News: Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri
Menurut dia, pengunduran diri ini tidak boleh mengendurkan atau menghentikan langkah penegakan hukum yang Lagi berjalan. “Kami meminta Bersama sangat agar seluruh institusi Perlindungan dan penegakan hukum Negeri mulai Di Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI tetap solid, kompak, serta bersinergi Pertemuan,” ungkapnya.
Seluruh instansi ini harus satu visi Di menyukseskan Inisiatif-Inisiatif Ri Prabowo Subianto yang berkomitmen tegas dan tanpa kompromi memberantas Penyalahgunaan Jabatan Ke Tanah Air.
Peristiwa dugaan Penyalahgunaan Jabatan ini melibatkan personal atau oknum, bukan Aturan maupun representasi Di institusi. Maka Itu, sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik ego sektoral antarinstitusi.
Lantaran itu, Negeri membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya Untuk bergerak maju. “Kami Berencana terus memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antarlembaga ini tetap kokoh dan berjalan Ke jalur yang benar,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Febrie Adriansyah Mundur Di Jampidsus, Komisi III Wakil Rakyat Segera Bentuk Timwas











