loading…
Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto/Dok Kejagung
“Kan infonya sudah dijadikan Individu Terduga Di Kakortas. Belum, belum dilakukan penahanan kan informasinya,” kata Plt Jampidsus Rudi Margono dikutip Minggu (12/7/2026).
Kejagung Akansegera melanjutkan penyidikan yang dilakukan Di Polri. Kejagung juga bakal segera melakukan ekspose atau gelar Peristiwa Pidana bersama Skuat Kortas Tipikor Polri Setelahnya semua berkas Peristiwa Pidana dan berita Peristiwa diterima.
Baca juga: MAKI Sebut Pelimpahan Penanganan Peristiwa Pidana Febrie Ardiansyah Tabrak KUHAP Mutakhir
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kejagung Pelajari Alat Bukti Peristiwa Pidana Hukum Febrie Adriansyah Di Polri











