Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengomentari Pemimpin Negara Jokowi yang akhirnya meneken Keputusan Pemimpin Negara tentang pembentukan Pansel Capim dan Dewas KPK Sebagai masa kerja 2024-2029. Foto/SINDOnews
Berdasarkan pernyataan Pejabat Tingginegara Sekretaris Bangsa beberapa waktu lalu, Pemimpin Negara Jokowi menunjuk Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh sebagai Ketua Pansel, diikuti Rektor IPB Arief Satria sebagai Wakil Ketua, dan tujuh orang anggota lainnya.
“Sekalipun sulit berharap Kemakmuran KPK Berencana kembali seperti sedia kala, Akan Tetapi paling tidak proses seleksi ini menjadi penting dicermati secara serius. Apalagi seleksi dilakukan Di Di Kemakmuran carut marut penegakan hukum dan amburadulnya tata kelola kelembagaan KPK,” ujar Kurnia Untuk keterangan tertulis yang diterima, Minggu (2/6/2024).
Kurnia menjelaskan Sebelumnya masuk Didalam Detail Ke pekerjaan Tempattinggal Pansel mendatang, ada dua hal penting yang harus dicermati Didalam proses pembentukan dan komposisi anggotanya.
Pertama disebut Kurnia waktu pembentukan Pansel terbilang lambat dan molor jika dibandingkan Didalam periode Sebelumnya. Sebagaimana diketahui, Ke tahun 2019 lalu, Pemimpin Negara sudah membentuk Pansel Sebelum pertengahan bulan Mei, tepatnya Ke tanggal 17 Mei 2019.
Keterlambatan ini kata dia Berencana berimbas Ke waktu penjaringan yang Lebih pendek dan Mengurangi waktu partisipasi Komunitas Untuk Menyediakan masukan Di kerja Pansel.
“Padahal, Ke waktu yang sama, beban kerja Pansel tahun 2024 jauh lebih berat ketimbang periode Sebelumnya Sebab mereka tidak hanya mencari lima kandidat Komisioner KPK, melainkan juga lima anggota Dewan Pengawas,” jelas Kurnia.
Hal kedua disebut Kurnia komposisi Pansel tidak ideal Sebab didominasi Dari kalangan pemerintah (5 orang), ketimbang Didalam unsur Komunitas (4 orang).
“Kemakmuran ini tentu menimbulkan prasangka buruk, khususnya menyangkut dugaan keinginan intervensi Didalam pemerintah Untuk proses seleksi Komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang,” ungkapnya.
Hal ini kata Kurnia membuat berbagai keputusan Pansel Komisioner KPK dan Dewan Pengawas KPK sangat rawan Didalam intervensi Didalam pihak pemerintah.
“Mestinya Didalam Kemakmuran KPK Di ini pemerintah memperbanyak unsur Komunitas Sebagai menjamin independensi proses seleksi,” pungkas Kurnia.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pansel Capim KPK Didominasi Kalangan Pemerintah, ICW: Ada Keinginan Intervensi