loading…
Komisi Pengawas (Komwas) DPN Peradi bersama Dewan Kehormatan bersinergi perkuat pengawasan etik advokat Supaya Mutu dan integritasnya terjaga. Foto/Ist
Hadir Untuk diskusi tersebut tiga pembicara, yakni Otto Hasibuan, Ketua Dewan Kehormatan Pusat DPN Peradi, Adardam Achyar, dan Saud Usman Nasution. Ketua Harian DPN Peradi, R. Dwiyanto Prihartono menyampaikan, forum ini sangat penting Bagi Memperbaiki pengawasan dan penegakan kode etik advokat.
Baca juga: Peradi Jakarta Pusat Ungkap Alasan Pilih Tama S Langkun sebagai Pemateri
“Peristiwa ini penting Lantaran organisasi advokat, Peradi Hingga bawah pimpiman Prof Otto Hasibuan punya tugas, punya kewajiban Bagi mengawasi anggotanya,” kata Dwiyanto Untuk keterangannya, Sabtu (23/5/2026).
Pengawasan yang dilakukan Komwas DPN Peradi merupakan implementasi Untuk perintah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. “Agar advokat Peradi taat dan tertib Pada kode etik advokat dan peraturan Perundang-Undangan Republik Indonesia,” ujarnya.
Dwiyanto menjelaskan, Komwas DPN Peradi yang diketuai Dari Komjen Pol. (Purn) Saud Usman Nasution mengawali penyelenggaran forum diskusi Untuk Jawa Barat (Jabar).
“Bagi Melakukan Peristiwa bertemu Bersama seluruh DPC dan Dewan Kehormatan Area yang ada Hingga Jawa Barat dan juga Komisi Pengawas Area Hingga Jawa Barat,” ujarnya.
Baca juga: Kemenhaj: 90.956 Dam Jemaah Haji Dipotong Hingga Arab Saudi, 32.691 Dam Dipotong Hingga Indonesia
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tingkatkan Sinergi Komwas-Dewan Kehormatan, Peradi Perkuat Pengawasan Etik Advokat











