Kerja Sama Politik Komunitas Sipil Untuk Reformasi Kepolisian mengungkapkan bahayanya draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri. Foto/Giffar Rivana
“Ya tadi, adanya wewenang perluasan Di Topik siber, bagaimana kepolisian bisa Di drafnya diusulkan bisa Untuk bisa langsung melakukan blokir Setelahnya Itu masuk intersep Di situ,” kata perwakilan Kerja Sama Politik Komunitas Sipil Untuk Reformasi Kepolisian Muhammad Isnur Untuk konferensi pers Di Kantor LBH, Jakarta, Minggu (2/5/2024).
“Yang kedua, juga bahaya soal penyadapan, MK (Mahkamah Konstitusi, red) memandatkan adanya Undang-Undang penyadapan terlebih dahulu, agar apa? Agar lembaga-lembaga yang menyadap itu Setelahnya Itu tidak melanggar Hak Fundamental. Nah ini dia punya konten penyadapan Hingga situ,” tambahnya.
Lanjutnya yang Setelahnya Itu disoroti Dari Kerja Sama Politik Komunitas Sipil Untuk Reformasi Kepolisian adalah kewenangan intelkam Bersama kepolisian yang bisa membuat konflik kepentingan Bersama badan Informasi yang lain.
“Ada Undang-Undang Informasi, ada BIN Di sana, ada BAIS Di sana, ini Setelahnya Itu kepolisian masuk lebih Untuk seperti naik Hingga atas sebagai koordinator Informasi,” kata Isnur yang juga sebagai Ketua Yayasan Lembaga Dukungan Hukum Indonesia (YLBHI) ini.
Isnur mengatakan, jika RUU Polri itu telah disahkan maka polisi Akansegera menjadi lembaga yang superpower Untuk hal yang berkaitan Bersama investigasi. “Di mana dia Untuk urusan penyidik pegawai negeri sipil, penyidik Di Undang-Undang lain, penyidik KPK, penyidik Kejaksaan, penyidik lingkungan hidup, penyidik perburuhan harus ada rekomendasi Bersama dia (polisi),” tuturnya.
“Ketika pembinaan pengawasan juga ada Di kepolisian, Karena Itu bagaimana kalau ini Karena Itu ada intervensi yang luar biasa, penyidik Polri kepada penyidik KPK, kepada penyidik Di Kejaksaan Agung, penyidik lingkungan hidup, penyidik Di perburuhan,” tutur Isnur.
Terakhir, pihaknya juga menyoroti soal banyaknya konflik yang Akansegera terjadi bila RUU Polri disahkan. “Ada kewenangan misalnya Untuk pemeriksaan soal keuangan. Dia konflik sama PPATK, soal siber dia konflik Bersama BSSN, soal apalagi? Soal siber dia konflik juga Bersama Kominfo. Ada banyak yang dia ketemu dan tumpang tindihnya Lebih parah,” pungkas Isnur.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kerja Sama Politik Komunitas Sipil Ungkap Bahayanya RUU Polri