Ketua Umum FKPMI Zainul Arifin melaporkan Direktur Bina Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Hingga Ombudsman, Jakarta, Senin (3/6/2024). Foto: Ist
“Kami menduga ada tindakan maladministrasi yang dilakukan Direktur Bina Penempatan dan P2MI yaitu penyimpangan prosedur pengalihan penyaluran (pelimpahan proses) PMI yang tertunda Ke Inisiatif Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) Arab Saudi Supaya Ke hari ini kami melaporkan Hingga Ombudsman,” ujar Ketua Umum FKPMI Zainul Arifin, Senin (3/6/2024).
Dia heran Didalam Kemnaker yang hingga Pada ini juga belum menyelesaikan perbaikan sistem penempatan PMI Hingga Arab Saudi padahal sudah dilakukan moratorium Sebelum 2014 lalu.
“Kemnaker sepertinya tidak Memperoleh prioritas Sebagai menyelesaikan perbaikan sistem penempatan PMI Hingga Arab Saudi padahal pemerintah sudah melakukan moratorium penempatannya Sebelum tahun 2014. SPSK Hingga Arab Saudi yang digulirkan sebagai solusi penempatan juga tidak kunjung bisa dilaksanakan akhirnya yang dirugikan PMI,” ungkapnya.
Menurut Zainul, lambannya pemerintah Untuk menyiapkan perbaikan sistem penempatan PMI Hingga Arab Saudi telah merugikan banyak pihak terutama Kandidat pekerja yang hendak berkarier Hingga Arab Saudi.
“Kemungkinan kerja akhirnya hilang. CPMI yang Akansegera berangkat juga tidak Memperoleh kejelasan nasib kapan Akansegera dibuka, akhirnya mereka mencari jalan pintas menjadi PMI unprosedural yang sangat membahayakan Untuk PMI itu sendiri,” kata Zainul yang juga purna PMI.
Dia meminta pemerintah Menyediakan perhatian khusus Sebagai penempatan Hingga Arab Saudi lantaran Kemungkinan kerjanya tinggi dan peminatnya juga banyak Supaya perbaikan tata kelola penempatan sangat diperlukan.
“Kami mendengar Kepala Negara sudah turun tangan beberapa bulan lalu mengenai penempatan PMI Hingga Arab Saudi, tapi entah bagaimana Kemnaker hingga Pada ini belum bisa menyelesaikan perbaikan sistem penempatan PMI Hingga Arab Saudi,” ujarnya.
(jon)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Laporkan Kemnaker Hingga Ombudsman, FKPMI Singgung SPSK Pekerja Migran Hingga Arab Saudi