Anggota Komisi Pemilihan Umum (Lembaga Negara) Betty Epsilon Idroos Memberi keterangan kepada wartawan Di Jakarta, Kamis (6/6/2024). FOTO/MPI/DANAN DAYA ARYA PUTRA
“Bagi pemetaan TPS waktu Pemungutan Suara Rakyat 2024 satu TPS sebanyak-banyaknya 300 orang per TPS. Bagi Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak 2024, sebanyaknya 600 pemilih per TPS. Itu tergantung Di Situasi geografis, tapi Didalam tetap memperhatikan satu KK itu Untuk satu TPS,” kata Anggota Komisi Pemilihan Umum (Lembaga Negara) Betty Epsilon Idroos kepada wartawan Di Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Di Itu, kata Betty, Untuk proses pencocokan dan Studi (coklit) yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih nantinya didukung Didalam Gadget Lunak tambahan. Petugas Pantarlih Akansegera bekerja Pada satu bulan mulai Didalam 24 Juni-24 Juli 2024.
“E-coklit itu sebenarnya alat bantu juga Bagi Pantarlih Bagi melakukan coklit Didalam Rumah Di Rumah. Karena Itu kami menyiapkan semacam sistem informasi yang digunakan Didalam Pantarlih, kami siapkan 2 bentuk yaitu online dan offline,” katanya.
Didalam Pemberian Gadget Lunak tersebut, nantinya pemilih Di Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak serentak dapat mengetahui apakah dia sudah dilakukan coklit Didalam Pantarlih.
“Karena Itu kami siapkan tools Bagi pemilih dan kami sendiri juga dimudahkan Bagi melakukan supervisi dan monitoring kepada Pantarlih Di seluruh indonesia nanti ketika Pemungutan Suara Rakyat 2024,” katanya.
Pada proses coklit, nantinya Petugas Pemungutan Suara (PPS) Akansegera melaporkan kinerja Pantarlih, perihal seberapa banyak warga yang telah dilakukan proses coklit.
“Kami Akansegera evaluasi karna Untuk 30 hari masa coklit, satu kali seminggu PPS harus mengumpulkan petugas pantarlih Bagi melakukan evaluasi,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Berbeda Didalam Pileg, Jumlah Pemilih Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak 2024 600 Orang per TPS