Wakil Pemimpin Negara (Wapres) Ma’ruf Amin meminta agar penegakan hukum Di Papua tidak melanggar Ham (Hak Fundamental). Foto/Setwapres
“Ke Didepan itu harus dihindari adanya pencederaan Pada Ham. Karena Itu kalau mereka yang melakukan Kartu Peringatan, ya ditegakkan hukum. Sifatnya seperti itu. Karena Itu tidak boleh ada hal-hal yang tidak jelas. Harus jelas,” kata Wapres Di keterangan persnya usai meninjau Pemukiman Nelayan Malawei, Di Lorong Muara Mulia 4, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (6/6/2024).
“Kalau dia tidak melanggar hukum ya tidak. Kalau dia melanggar hukum, ditegakkan. Karena Itu sifatnya penegakan hukum. Agar ini kita kepada Keselamatan kita supaya memegang teguh ini. Agar tidak boleh ada Kartu Peringatan Ham Ke Didepan,” sambungnya.
Bersama Detail Wapres menyampaikan, Di penegakan hukum, pemerintah bersungguh-sungguh melindungi Kelompok. Sebagai itu, seluruh pihak Yang Berhubungan Bersama diimbau Sebagai mencegah terjadinya Kartu Peringatan Di implementasi hukum Di lapangan.
“Pemerintah kan selalu menjaga dan melindungi Kelompok. Mencegah terjadinya Kartu Peringatan Ham. Lantaran itu Di Di Berusaha Mengatasi berbagai masalah, langkah yang dilakukan adalah kalau terjadi Kartu Peringatan itu penegakan hukum. Tidak boleh ada Kartu Peringatan,” imbuh Wapres.
Di Pada Yang Sama, Yang Berhubungan Bersama Tindak Kejahatan Kartu Peringatan Hak Fundamental yang Sebelumnya diduga pernah terjadi Di Area Papua, Wapres pun menekankan agar penyelesaiannya dapat dilakukan Bersama baik Lewat proses rekonsiliasi. Ia juga berpesan, agar Ke Didepan penanganan hukum dan Keselamatan harus dianalisis Bersama cermat Agar penanganannya dapat dijalankan sesuai aturan.
“Lantaran itu, kalau terjadi apa-apa itu harus dilihat. Apakah itu Di rangka penegakan hukum atau Kartu Peringatan hak, satu. Yang kedua, masalah-masalah yang lalu itu kita selesaikan. Kan ada sudah rekonsiliasi Sebagai menyatukan kembali itu. Dan Sebagai ada yang harus diberi kompensasi itu sudah ada. Panitianya sudah ada. Aturannya sudah ada. Kalau yang sudah Di masa yang lalu,” papar Wapres.
Maka itu, dia meminta hukum juga ditegakkan kepada aparat Keselamatan yang melanggar hukum. “Karena Itu kepada siapa saja. Bersama kelompok KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) yang melakukan Kartu Peringatan itu ditegakkan. Tapi kalau internal kita ada yang melakukan Kartu Peringatan ya juga ditegakkan hukum. Agar tidak ada lagi Kartu Peringatan hak manusia Ke Didepan,” pungkasnya.
(rca)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ma’ruf Amin Minta Penegakan Hukum Di Papua Tak Melanggar Hak Fundamental