Jaksa Agung Ke era pemerintahan Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) diulas Di artikel ini. Foto/Dok SINDOnews
Jaksa Agung merupakan penuntut umum tertinggi dan pengacara Bangsa Ke Bangsa Kesatuan Republik Indonesia. Hal itu berdasarkan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang (Undang-Undang) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.
Sedangkan bunyi Pasal 18 ayat (2) Undang-Undang Kejaksaan adalah Jaksa Agung Didalam kuasa khusus ataupun Lantaran kedudukan dan jabatarmya bertindak sebagai Jaksa Pengacara Bangsa, Ke bidang perdata dan tata usaha Bangsa serta ketatanegaraan Ke semua lingkungan Proses Hukum, baik Ke Di maupun Ke luar Lembaga Proses Hukum Untuk dan atas nama Bangsa atau pemerintahan, maupun kepentingan umum.
Sambil Itu, bunyi Pasal 18 ayat (3) adalah Jaksa Agung bersama-sama Pembantu Kepala Negara yang Mengadakan urusan pemerintahan Ke bidang hukum dan/atau Pembantu Kepala Negara lain yang ditunjuk Didalam Kepala Negara dapat menjadi kuasa Di menangani Peristiwa Pidana Ke Mahkamah Konstitusi.
Adapun Pasal 18 ayat (4) Di Undang-Undang tersebut menyebutkan bahwa Jaksa Agung merupakan pimpinan dan penanggung jawab tertinggi Kejaksaan yang memimpin, mengendalikan pelaksanaan tugas, wewenang Kejaksaan, dan tugas lain yang diberikan Didalam Bangsa.
Lalu, Pasal 18 ayat (5) Undang-Undang Kejaksaan berbunyi bahwa Jaksa Agung dibantu Didalam seorang Wakil Jaksa Agung dan beberapa orang Jaksa Agung Muda. Nah, Pada pemerintahan Kepala Negara Jokowi, pimpinan Korps Adhyaksa itu beberapa kali berganti.
Dua orang Ke antaranya merupakan Pelaksana tugas (Plt) Jaksa Agung. Berikut Jaksa Agung Ke era pemerintahan Jokowi:
1. Andhi Nirwanto
Foto/Dok SINDOnews
Dia merupakan salah satu yang menjabat Plt Jaksa Agung Ke era Kepala Negara Jokowi. Sebelumnya menjadi Plt Jaksa Agung, pria kelahiran 8 Januari 1956, Kudus, Jawa Ditengah ini menjabat Wakil Jaksa Agung.
Dia ditunjuk sebagai Plt Jaksa Agung Didalam Kepala Negara Jokowi berdasarkan Keputusan Kepala Negara (Keppres) Nomor 120/P Tahun 2014. Keppres itu menetapkannya menggantikan Jaksa Agung Basrief Arief hingga ditetapkannya Jaksa Agung Terbaru definitif.
Sedangkan pergantian Basrief bersamaan Didalam berakhirnya masa jabatan Kepala Negara Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Kepala Negara Boediono. Berbagai jabatan pernah diemban Didalam Andhi, salah satunya adalah Tata Usaha / Jaksa Ke Kejari Wonogiri (1981).
Lalu, Kasi Intel Ke Kejari Palangkaraya (1989), Kasi Pidum Ke Kejari Demak (1991), Kasi Pidsus Kejari Jakarta Utara (1995), Kajari Maros (1997), Kabag Tempattinggal Tangga Kejaksaan RI (1999), Kajari Jakarta Pusat (2000), Asisten Pengawasan Kejati Jawa Barat (2001).
Berikutnya, Kabag Kepangkatan Kejagung RI (2003), Wakajati Sumatera Barat (2004), Wakajati Kalimantan Selatan (2005), Direktur Uheksi Ke Jam Pidum (2006), Kajati Kalimantan Timur (2006), Inspektur Pegasum Ke Jamwas (2008), Kajati DKI Jakarta (2008).
Lalu, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (2010), Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (2011), dan Wakil Jaksa Agung (2013).
2. Muhammad Prasetyo
Foto/Dok SINDOnews
Dia dilantik sebagai Jaksa Agung Didalam Kepala Negara Jokowi Ke Istana Bangsa, Jakarta, Kamis (20/11/2014) sore. Dilansir Didalam laman resmi Sekretariat Pembantu Presiden Pembantu Kepala Negara, jabatan terakhir Prasetyo Sebelumnya dilantik sebagai Jaksa Agung adalah menjadi anggota Wakil Rakyat-RI periode 2014-2019 mewakili Partai Nasdem.
Maka itu, Kejaksaan Ke era Prasetyo sempat Dikatakan sebagai alat politik. Tidak sedikit juga kritikan Didalam berbagai pihak Di kinerja Prasetyo memimpin Korps Adhyaksa Yang Berhubungan Didalam penegakan hukum.
Justru, Trimedya Pandjaitan selaku Ketua DPP Partai Kedaulatan Rakyat Indonesia Perjuangan (PDIP) mengungkapkan partainya menjadi salah satu korban politisasi hukum Prasetyo. Hal itu diungkapkan Trimedya Di Seminar Nasional Refleksi Hukum Akhir Tahun, Kamis, 21 Desember 2017.
Prasetyo Dikatakan melakukan penyalahgunaan jabatannya Untuk tujuan politik Didalam menjerat Kandidat kepala Daerah yang diusung PDIP Di jelang Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak. Di itu, Trimedya Justru membeberkan Partai Golkar yang paling banyak menjadi korban.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Deretan Jaksa Agung Ke Era Kepala Negara Jokowi, Nomor 3 Meninggal Kecelakaan