Asisten Sekretaris Jenderal Partai Sistem Pemerintahan Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) Rosa Purba Bekti Hingga Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Foto/Nur Khabibi
“Kami kuasa hukum Didalam Saudara Kusnadi, hari ini melaporkan penyidik atas ketidakprofesional melakukan penggeledahan dan penyitaan Di Produk milik Saudara Kusnadi dan Sekjen PDIP Mas Hasto Kristiyanto,” kata kuasa hukum Kusnadi, Ronny Talapessy Pada menyampaikan laporan tersebut Hingga Gedung Dewas KPK, Senin (10/6/2024) malam.
Ia menjelaskan, penyitaan tersebut bermula Pada Kusnadi berada Di lobi Gedung Merah Putih KPK ketika mendampingi Hasto diperiksa. Pada duduk Di lobi, kata Ronny, Kusnadi dipanggil Dari penyidik KPK bernama Rosa Purba Bekti yang memakai masker dan memakai Penutupkepala.
Lalu, Rosa menyampaikan bahwa Kusnadi dipanggil Hasto Di lantai dua. “Ternyata Sesudah sampai Di lantai dua, dilakukan penggeledahan, Lalu juga dilakukan penyitaan Di Produk milik Saudara Kusnadi dan handphone Mas Hasto Kristiyanto,” ujarnya.
“Hari ini kita resmi melaporkan kepada Dewan Pengawas, agar dapat ditindak sesuai Didalam peraturan internal dan sesuai Didalam undang-undang,” sambungnya.
Ronny pun menjelaskan beberapa Produk yang disita. “Dua handphone milik Mas Hasto Kristianto, dan satu handphone milik Saudara Kusnadi dan juga ATM milik Saudara Kusnadi,” kata Rony Pada ditemui Di Kantor Dewas KPK, Senin (10/6/2024) malam.
Ronny pun mengaku heran Didalam penyitaan benda-benda tersebut. Pasalnya, ia mengklaim Produk yang disita termasuk Literatur catatan tidak ada kaitannya Didalam Peristiwa Pidana Hukum penyidikan yang Pada ini Lagi dilakukan KPK.
“Catatan yang disita juga itu adalah Literatur, catatan pribadi, Yang Terkait Didalam Didalam agenda PDI Perjuangan. Dan Kami keberatan Untuk Situasi Ini, Sebab itu merupakan agenda partai yang Di Untuk catatan tersebut yang ikut juga Di sita,” ujarnya.
Pantauan SINDOnews Di lokasi, Ronny datang bersama Johannes Oberlin Tobing Di pukul 19.45 WIB Didalam membawa dokumen laporan bersampul merah. Tetapi, laporan tersebut tidak Merasakan tanda terima Didalam Dewas KPK Sebab lewat Didalam jam kerja.
Petugas Keselamatan yang berjaga Di Perabot registrasi meminta kubu Hasto itu melanjutkan laporan, Selasa (11/6/2024) besok. “Laporan kepada Skuat penyidik KPK sudah diterima staf, Karena Itu besok Berencana kita follow up,” ucap Ronny usai menyerahkan dokumen laporan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Asisten Hasto Laporkan Rosa Purba Bekti Penyidik KPK Didalam Polri Hingga Dewas KPK