Baret hitam menjadi ciri khas dua pasukan tempur yani, Kavaleri TNI AD dan Korps Hiu Kencana TNI AL. Foto/SINDOnews
Baret hitam pasukan Kavaleri dihiasi Bersama emblem Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) yaitu Tri Daya Cakti. Makna yang terkandung Ke dalamnya adalah tiga kekuatan yaitu daya gerak, daya tembak, dan daya kejut.
Lambangnya berupa tank Bersama latar Di pedang dan tombak bersilang serta tapa kuda Ke atasnya. Baret hitam digunakan satuan Kavaleri Bersama Pussenkav hingga tingkat pasukan baik Batalyon, Detasemen, mapun Kompi Kavaleri. Tetapi, Batalyon Kavaleri yang berada Ke bawah Kostrad menggunakan baret hijau Kostrad.
Dikutip Bersama laman resmi pussenkav.mil.id Ke Rabu (12/6/2024) dijelaskan, Pussenkav adalah badan pelaksana pusat yang berkedudukan langsung Ke bawah KSAD yang bertugas pokok Melakukan pembinaan kesenjataan, pembinaan doktrin dan pembinaan fungsi Kavaleri Ke bidang penggempur dan pengaman Di rangka mendukung tugas pokok TNI AD
Selain dikenakan Bersama pasukan Pussenkav, baret hitam juga dikenakan Korps Kapal Selam atau Bersama berlambang Hiu Kencana. Emblem ini berbentuk segi delapan yang Ke dalamnya terdapat jangkar dan dua ekor hiu berwarna emas.
Lambang dua ekor hiu yang saling berhadapan Memiliki makna tekad kuat Sebagai mempertahankan kehadiran kapal selam Ke lautan sebagai bentuk kemampuan dan supremasi Ke laut. Sedangkan, lambang kapal selam Di Kebugaran siap tempur Ke posisi menyelam melambangkan kesenjataan strategis yang mumpuni
Periskop dimaknai sebagai sikap waspada Di Memperhatikan setiap jengkal Daerah perairan Negeri. Sedangkan, lambang 7 gelombang melambangkan samudera yang ada Ke dunia. Sambil lima garis insang Ke leher hiu bermakna Warga Hiu Kencana bernapaskan Pancasila.
Adapun brevet Hiu Kencana bukanlah sekadar simbol yang melekat Ke tubuh pemiliknya. Melainkan, Ke pemiliknya tersimpan juga bentuk kebanggaan, semangat juang pantang menyerah, dan dedikasi serta pengabdian kepada NKRI.
Begitu juga prajurit yang bertugas Ke Mabes TNI dan Ke lembaga Negeri Republik Indonesia. Mereka mengenakan baret berwarna hitam Bersama emblem lambang TNI. Pemakaian baret hitam Untuk prajurit Ke Mabes TNI didasarkan atas Keputusan Panglima TNI Nomor KEP/190/III/2014 yang kala itu dijabat Bersama Jenderal TNI Moeldoko.
Penggunaan baret hitam TNI mulai berlaku Sebelum 18 Maret 2014 Ke mana seluruh personel TNI yang bertugas Ke lingkungan unit organisasi Mabes TNI harus menggunakan baret sebagai perlengkapan Pengganti dinas TNI
Pemakaian baret dimaksudkan agar seluruh prajurit TNI Memiliki pemikiarna dan keinginan yang sama menyamakan langkah Di tugas pokok TNI Supaya dapat menjadi lebih solid dan SDM dapat terus ditingkatkan. Di Itu, pemakaian baret hitam TNI juga Di rangka membangun interoperabilitas agar seluruh kekuatan bisa digerakan menjadi satu Di kepada satu titik tugas pokok TNI.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Arti dan Makna Baret Hitam Pussenkav dan Hiu Kencana, Pasukan Tempur Kebanggaan TNI