loading…
Aliran uang hasil pemerasan yang dilakukan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo kepada pejabat Pemkab Tulungagung dipakai Bagi beli Sandalku hingga THR Forkopimda. Foto/Felldy Asyla Utama
Bupati Gatut Sunu bersama ajudannya, Dwi Latihan Yoga Ambal telah ditetapkan sebagai Dugaan Pelaku Peristiwa Pidana Hukum pemerasan Bersama KPK. Penetapan Dugaan Pelaku ini diumumkan lembaga antirasuah Ke Sabtu malam (11/4/2026).
Baca juga: OTT Bupati Tulungagung Menambah Daftar Peristiwa Pidana Hukum Pemerasan Bersama Kepala Daerah
Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan bahwa hasil pemerasan Pada anak buahnya Ke lingkungan Pemkab ini diduga digunakan Bagi kepentingan pribadi Bupati Tulungagung.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Astaga! Bupati Gatut Sunu Pakai Uang Hasil Pemerasan Bagi Beli Sandalku hingga Kasih THR Ke Forkopimda











