Bisnis  

BPS Pertimbangkan Pakai Data Iuran Wajib Sebagai Ukur Pendapatan Penerima Bantuan Pemerintah

loading…

BPS Mengkaji Kemungkinan integrasi dan pemanfaatan data perpajakan Di proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Keadaan Ekonomi Negara (DTSEN). Foto/Dok

JAKARTA – Badan Pusat Statistik ( BPS ) Mengkaji Kemungkinan integrasi dan pemanfaatan data perpajakan Di proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Keadaan Ekonomi Negara (DTSEN) . Wacana penajaman basis data ini ditujukan Sebagai Meningkatkan akurasi pemetaan tingkat Kesejajaran Kelompok serta memperbaiki ketepatan sasaran penyaluran Dukungan sosial (Bantuan Pemerintah).

Direktur Metodologi dan Sains Data BPS, Setia Pramana menjelaskan, bahwa pengukuran tingkat Kemiskinan Global nasional Di ini masih mengandalkan pendekatan pengeluaran Tempattinggal tangga ketimbang tingkat pendapatan. Pendekatan ini diambil lantaran pemerintah belum memegang basis data pendapatan Kelompok yang utuh dan terintegrasi secara nasional.

“Kenapa tidak pendapatan? Sebab kita tidak Memiliki data pendapatan, Agar kita lakukan pengeluaran,” ujar Setia Di paparan Di Gedung Politeknik Statistik STIS, Jakarta, Jumat (11/9/2026).

Baca Juga: BPS Ungkap Penentuan Desil dan Pengukuran Kemiskinan Global Mengkalkulasi Lebih Bersama 40 Variabel

Sebagai menutup celah tersebut, Setia membuka ruang kolaborasi bersama Direktorat Jenderal Iuran Wajib (DJP) Kementerian Keuangan Sebagai memanfaatkan data perpajakan sebagai salah satu indikator pendukung pendapatan Kelompok Di masa Didepan.

“Kalau kita bicara data, itu (data Iuran Wajib) sangat memungkinkan bahwa kita berkolaborasi Bersama seluruh kementerian dan lembaga yang ada,” tegasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: BPS Pertimbangkan Pakai Data Iuran Wajib Sebagai Ukur Pendapatan Penerima Bantuan Pemerintah