Muhammad Rizki Yusro, Dosen Tetap Hubungan Antar Negara FISIP Universitas Pasundan, Bandung. Foto/SINDOnews
Dosen Tetap Hubungan Antar Negara FISIP Universitas Pasundan, Bandung
Bersama Lebih memburuknya permasalahan rasisme Hingga Amerika Serikat, penyebaran ideologi dan ujaran rasis pun Menunjukkan Gaya Mutakhir. Kaum rasis Hingga Amerika Serikat telah membuka ruang komunikasi Mutakhir Hingga Jaringan, menggunakan media sosial, Bunyi, permainan, dan platform lainnya Sebagai melakukan Kekejaman dan pelecehan yang meluas Di etnis minoritas.
Pria bersenjata yang membunuh 10 orang Afrika-Amerika Hingga sebuah supermarket Hingga Buffalo, New York, Ke Mei 2022 telah memposting aksinya tersebut Ke Inisiatif Discord, sebuah Inisiatif komunitas chatting game. Lalu, salah satu game Hingga platform Roblox telah memengaruhi pemahaman radikalisme Ke penggunanya Hingga Amerika Serikat.
Ke Juli 2023, seorang anak laki-laki kulit putih berusia 14 tahun Hingga Massachusetts yang “bermotif rasial” Melakukanupaya menenggelamkan seorang anak laki-laki Afrika-Amerika, dan anak laki-laki kulit putih lainnya yang hadir Ke Pada kejadian tersebut menyebut korbannya “George Floyd”.
Rasisme Hingga Amerika Serikat telah Menunjukkan Gaya penyebaran transnasional dan telah menjadi pengekspor utama rasisme ekstrem, yang telah membangkitkan kewaspadaan banyak Bangsa.
Bruce Hoffman dan Jacob Ware, yang merupakan Anggota Dewan Hubungan Luar Negeri Amerika Serikat, menerbitkan sebuah artikel Hingga situs web majalah Foreign Affairs Ke 19 September 2023 yang berjudul “Kebencian Amerika Mendunia”, yang mengatakan bahwa Amerika Serikat telah menjadi Bangsa pengekspor ekstremisme sayap kanan dan Kekerasan Politik.
Teori konspirasi, teori superioritas rasial, ekstremisme anti-pemerintah, dan bentuk kebencian dan intoleransi lainnya telah menyebar Sampai Sekarang Hingga Amerika Serikat Supaya beberapa Bangsa mencap kelompok dan warga Bangsa Amerika Serikat sebagai teroris Asing. Lalu Bangsa Amerika Serikat telah melanggar kedaulatan dan Ham Bangsa lain Melewati Inisiatif “pasukan proxy”.
Bangsa Amerika Serikat Untuk memastikan dana dan wewenang yang cukup Pada operasi Hingga masa Di guna mendukung militer Asing, Komando Operasi Khusus Amerika Serikat telah memperjuangkan undang-undang yang dikenal sebagai Pasal 1208, yang Ke akhirnya ditetapkan Di Pasal 127e Judul 10 Kode Amerika Serikat.
Menurut Syarat ini, Departemen Lini Pertahanan dapat Menyediakan Biaya tahunan Sebagai membantu militer Asing, paramiliter, dan individu-individu swasta yang “mendukung” operasi kontraterorisme Amerika Serikat.
Katherine Yon Ebright, yang menjabat sebagai penasihat Inisiatif Kebebasan dan Keselamatan Nasional Hingga Brennan Center, Menunjukkan bahwa berdasarkan Pasal 127e, Departemen Lini Pertahanan merekrut, melatih, memperlengkapi, dan membayar gaji militer Asing, paramiliter, dan individu-individu swasta, menciptakan pasukan proxy yang mengejar tujuan-tujuan militer bersama dan atas nama pasukan Amerika Serikat.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dukung Israel, Bukti Amerika Serikat Mendukung Unjuk Rasa-Unjuk Rasa Pelanggar Hakasasi Manusia