Kejagung Pelajari Alat Bukti Peristiwa Pidana Hukum Febrie Adriansyah Di Polri

loading…

Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto/Dok Kejagung

JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Penyuapan (Kortas Tipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya telah melimpahkan tiga Peristiwa Pidana dugaan Penyuapan yang menyeret Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Hingga Kejaksaan Agung (Kejagung). Korps Adhyaksa mempelajari alat bukti tersebut.

“Kan infonya sudah dijadikan Individu Terduga Di Kakortas. Belum, belum dilakukan penahanan kan informasinya,” kata Plt Jampidsus Rudi Margono dikutip Minggu (12/7/2026).

Kejagung Akansegera melanjutkan penyidikan yang dilakukan Di Polri. Kejagung juga bakal segera melakukan ekspose atau gelar Peristiwa Pidana bersama Skuat Kortas Tipikor Polri Setelahnya semua berkas Peristiwa Pidana dan berita Peristiwa diterima.

Baca juga: MAKI Sebut Pelimpahan Penanganan Peristiwa Pidana Febrie Ardiansyah Tabrak KUHAP Mutakhir

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kejagung Pelajari Alat Bukti Peristiwa Pidana Hukum Febrie Adriansyah Di Polri