Kejanggalan Tindak Kejahatan Vina Cirebon Mencuat, Saksikan Di Rakyat Bersuara Bersama Aiman Witjaksono, 19 Juni Pukul 19.00 WIB, Live Di iNews
Pegi Setiawan, yang diduga sebagai otak Di balik Membunuh Orang Lain Vina dan kekasihnya, Eky, Di tahun 2016, telah secara resmi mendaftarkan gugatan praperadilan Di Lembaga Proses Hukum Negeri Bandung Di 11 Juni 2024. Kuasa hukum Pegi, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi, mengklaim bahwa tidak ada bukti kuat yang mengaitkan kliennya Didalam Membunuh Orang Lain tersebut.
Ia menyebutkan bahwa proses penyelidikan yang dilakukan Dari Polda Jawa Barat tidak menyertakan bukti yang cukup. Dia juga Berkata bahwa penangkapan Pegi ini tidak didasarkan Di perkembangan Terbaru yang signifikan Di penyelidikan
Gugatan praperadilan ini bertujuan Sebagai membatalkan status Dugaan Pelaku Pegi Didalam alasan kurangnya bukti yang jelas. Di Samping Itu, Skuat kuasa hukum juga mengajukan permohonan penangguhan penahanan Untuk Pegi, mengingat hak-haknya yang harus dihormati sesuai Didalam prosedur hukum yang berlaku. Lantas bagaimana kelanjutan Didalam Tindak Kejahatan ini?
Jangan lewatkan Dialog Spesial Rakyat Bersuara “Sarat Kejanggalan, Pegi Praperadilan” bersama para narasumber, Dedi Mulyadi-Tokoh Komunitas Jabar; Aryanto Sutadi-Penasihat Kapolri; Farhat Abbas-Pengacara Saka Tatal; Edwin Partogi-Pimpinan LPSK 2019-2024; Razman Arif Nasution-Praktisi Hukum; Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi-Pengacara Dugaan Pelaku Pegi; Rabu 19 Juni 2024 pukul 19.00 WIB, Live hanya Di iNews.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kejanggalan Tindak Kejahatan Vina Cirebon Mencuat, Saksikan Di Rakyat Bersuara Bersama Aiman Witjaksono, 19 Juni Pukul 19.00 WIB, Live Di iNews