KPK Panggil 3 Orang BPK sebagai Saksi Peristiwa Pidana Suap Audit Muara Enim

loading…

KPK) memanggil tiga orang sebagai saksi Yang Terkait Bersama Peristiwa Pidana dugaan suap audit BPK Ke Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Foto/SIndoNews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) memanggil tiga orang sebagai saksi Yang Terkait Bersama Peristiwa Pidana dugaan suap audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ke Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan Ke Senin (14/9/2026).

Tiga saksi tersebut berasal Bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yakni Etty Herawati selaku Kapus Konsultasi Hukum dan Kepaniteraan BPK RI, Selvia Vivi Devianti selaku Kapus Analisis Keputusan Pemeriksa Kerugian Bangsa, dan Binsar Karyanto selaku ASN BPK RI. “Pemeriksaan dilakukan Ke Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Akan Tetapi, belum diungkap materi apa yang Berencana digali Bersama keterangan mereka. Biasanya, hal itu Berencana disampaikan Sesudah pemeriksaan selesai.

Baca juga: KPK Geledah Kantor Dinas PUPR dan PBJ Muara Enim, Sita Dokumen dan Barang Dagangan Bukti Elektronik

Diketahui, KPK secara resmi Mengeluarkan lima orang sebagai Individu Terduga Untuk Peristiwa Pidana dugaan suap laporan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ke Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan. Penetapan Individu Terduga ini Yang Terkait Bersama Operasi Tangkap Tangan (OTT) Ke lingkungan BPK Ke Rabu, 10 Juni 2026.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Panggil 3 Orang BPK sebagai Saksi Peristiwa Pidana Suap Audit Muara Enim