Makassar –
Seorang warga Negeri (WN) China ditangkap petugas Mobilitas Penduduk Internasional Hingga Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar. Ia diduga menombak dan menyantap penyu Hingga Raja Ampat.
WNA (Warga Negeri Asing) bernama Wei Shang itu ditangkap Pada hendak kabur Hingga Malaysia. Dia diduga memburu lalu menyantap penyu yang merupakan satwa dilindungi Hingga Indonesia.
Pelaku ditangkap Hingga Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar Di Senin (14/9) Di pukul 17.00 Wita. Sejumlah petugas Mobilitas Penduduk Internasional Kelas I Khusus TPI Makassar lalu menggiring pelaku Untuk menjalani pemeriksaan Lebih Jelas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di video yang viral beredar, pelaku tampak mengenakan celana jin biru dan kaos oblong putih. Pelaku terlihat memakai sendal sambil berjalan.
Pelaku membawa ransel berwarna hitam Pada digiring Dari petugas. Pelaku masih sempat sesekali memainkan ponselnya Hingga koridor bandara.
“Kami mengamankan yang bersangkutan Pada terindikasi Akansegera melakukan perjalanan Bersama pesawat AirAsia nomor penerbangan AK335 rute Makassar tujuan Kuala Lumpur,” ujar Kepala Kantor Mobilitas Penduduk Internasional Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio Di keterangannya.
Pelaku ditangkap usai dilaporkan melakukan Karya spearfishing atau penombakan ikan Hingga Area perairan Paynemo, Kabupaten Raja Ampat. Pelaku menyasar satwa laut yang dilindungi yakni penyu.
“Khawatir terduga pelaku melarikan diri Di jerat hukum, Pemkab Raja Ampat segera melayangkan surat permohonan bernomor 500.5.6.5/342/2026 Di tanggal 14 September 2026 Untuk mencegah kepulangan WS,” jelasnya.
Sambil Itu, Plt. Kabid Humas Polda Papua Barat Daya Kompol Jenny Hengkelare menegaskan, Peristiwa Pidana Hukum ini pun diselidiki polisi. Polres Raja Ampat masih melakukan pengecekan langsung Hingga tempat kejadian Peristiwa Pidana (TKP).
“Yang Terkait Bersama adanya laporan mengenai dugaan konsumsi satwa jenis penyu yang dilindungi Dari seorang warga WNA. Laporan tersebut telah diterima Dari Sat Reskrim Polres Raja Ampat tadi malam,” kata Jenny kepada wartawan, Selasa (15/9).
Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti. Dia memastikan Akansegera menindak tegas pelaku jika terbukti melakukan Kartu Peringatan.
Apabila Di hasil penyelidikan ditemukan adanya dugaan Kartu Peringatan hukum, maka Akansegera ditindaklanjuti sesuai Bersama Syarat peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
——–
Artikel ini telah naik Hingga detikSulsel.
(wsw/wsw)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Detik-detik WN China Ditangkap Hingga Bandara, Tombak-Santap Penyu Hingga Raja Ampat











