Kunci Kebangkitan Industri Penyiaran Di Era Digital

industri penyiaran Di Indonesia Memperoleh potensi besar Sebagai terus berkembang Di era digital. Foto: Sindonews/Wiwie Heryani

JAKARTA – Industri penyiaran Di Indonesia Ditengah Berusaha Mengatasi tantangan besar akibat Kemajuan pesat Media Online. Komunitas Telematika Indonesia (Mastel) menyoroti perlunya regulasi yang ketat dan adil serta persaingan yang sehat Di media lama dan Terbaru agar industri penyiaran dapat bertahan dan berkembang.

Regulasi yang Ketat dan Adil

Ketua Penyiaran Digibroadcast dan Media Mastel, Neil R. Tobing, menekankan pentingnya regulasi yang ketat dan tegas Untuk industri penyiaran. “Mungkin Saja regulasi ya. Dari Sebab Itu tadi disampaikan, Di undang-undang penyiaran Di industri penyiaran itu setidaknya ada 10 undang-undang yang mengatur. Dari Sebab Itu memang industri ini adalah industri yang sangat regulatif,” ujarnya.

Neil juga menyoroti perbedaan regulasi Di media tradisional dan Media Online. “Justru, tadi disampaikan ada 17 undang-undang peraturan yang harus dipatuhi. Sambil Di lain pihak, Di platform OTT, mereka sangat bebas ya. Dari Sebab Itu aturan undang-undang ITE itu bukanlah aturan yang berbeda Bersama penyiaran,” tambahnya.

Mastel Mendorong agar regulasi yang setara diterapkan Di semua jenis platform media, baik lama maupun Terbaru. Hal ini penting Sebagai menciptakan lingkungan yang adil dan kondusif Bagi semua pelaku industri penyiaran.

Persaingan Sehat Di Media Lama dan Terbaru

Selain regulasi, Mastel juga menyoroti pentingnya kesetaraan dan persaingan sehat Di media lama dan Terbaru. “Dan yang kedua adalah bagaimana menciptakan kesetaraan. Lapangan bertanding yang sama. TV itu tidak takut loh berkompetisi Bersama media Terbaru, Bersama industri lain. Tetapi tolong start-nya sama. Kalau mau regulasi, regulasinya sama,” tegas Neil.

Menurut Mastel, persaingan yang sehat dapat Mendorong Perkembangan dan Imajinasi Untuk industri penyiaran. Bersama Memberi kesempatan yang sama Bagi semua platform media Sebagai bersaing, diharapkan industri penyiaran dapat terus berkembang dan Memberi konten berkualitas Bagi Komunitas.

Neil juga menyebut bahwa industri penyiaran Di Indonesia Memperoleh potensi besar Sebagai terus berkembang Di era digital.

Akan Tetapi, Sebagai mencapai potensi tersebut, diperlukan regulasi yang ketat dan adil serta persaingan yang sehat Di media lama dan Terbaru. “Mastel berharap pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dapat bekerja sama Sebagai menciptakan lingkungan yang kondusif Bagi Kemajuan industri penyiaran,”tutupnya.

(dan)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kunci Kebangkitan Industri Penyiaran Di Era Digital