loading…
LSF buka suara soal kehadiran Sinema Aku Harus Mati yang menuai Penilaian. Foto/Dok.
Ketua LSF, Naswardi menegaskan Sinema tersebut tidak layak ditonton Dari anak-anak Lantaran mengandung konten yang diperuntukkan Untuk penonton dewasa.
Baca juga: Billboardnya Tuai Perdebatan, Produser Sinema ‘Aku Harus Mati’ Akhirnya Minta Maaf
Berdasarkan hasil peninjauan, LSF telah menetapkan klasifikasi usia 17 tahun Hingga atas Sebagai Sinema tersebut. Hal ini tertuang Untuk keputusan resmi yang dikeluarkan Ke awal Agustus lalu.
“Sinema ini telah diteliti dan dinilai Dari LSF Di klasifikasi usia Sebagai penonton ‘DEWASA’ 17 Tahun Keatas, Melewati Surat Tanda Lulus Alat Pengindera Nomor: 25798/D17/J1/P1.N/08.2030/2025, Tanggal 07 Agustus 2025,” kata Naswardi Untuk keterangannya Selasa (7/4/2026).
Baca juga: Promosinya Diprotes, Jumlah Penonton Sinema ‘Aku Harus Mati’ Anjlok?
Pihak LSF pun memastikan aturan ini berjalan Hingga lapangan. Mereka meminta pihak pengelola bioskop Sebagai bertindak tegas Untuk menyaring penonton yang datang.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Penjelasan LSF Usai Loloskan Sinema Aku Harus Mati: Bukan Sebagai Anak-Anak!











