Jakarta –
Penjual Minuman Di kantin sekolah Malaysia ini Membeberkan kekesalannya. Banyak aturan yang tidak memperbolehkan dia jual aneka Minuman.
Kantin sekolah merupakan salah satu ladang usaha Sebagai penjual Minuman. Tempat ini ramai dikunjungi Dari siswa dan guru Di jam istirahat maupun Setelahnya jam pelajaran.
Kantin juga seringkali menjadi satu-satunya tempat makan yang tersedia Di lingkungan sekolah, Agar dapat Menarik Perhatian banyak pembeli.
Walaupun terdengar mudah Menarik Perhatian pelanggan, tetapi ada sejumlah aturan yang harus diikuti Dari penjual.
Selain membayar sewa sesuai kesepakatan, beberapa penjual juga dilarang menawarkan jenis Minuman tertentu.
Justru, ada sekolah yang sangat ketat peraturannya. Mereka tidak memperbolehkan penjual menyajikan Minuman-Minuman yang sebenarnya Berpeluang disukai pelanggan.
Hal tersebut dirasakan Dari penjual Minuman Di kantin sekolah Malaysia ini.
Wanita yang tidak diketahui identitas itu Membeberkan jika Terbaru-Terbaru ini dia Mendominasi tender Sebagai bisa menyewa kantin Di sebuah sekolah Di Malaysia. Sebagai berjualan Di kantin tersebut, wanita ini harus bayar sewa lebih Di RM 1.000 atau Disekitar lebih Di Rp 3.825.920 setiap bulan, lapor Mstar.my (07/05/2025).
Walaupun Merasakan kesempatan Sebagai jualan, tetapi ada hal yang membuatnya kesal.
Rupanya wanita itu tidak diperbolehkan menjual aneka Minuman, termasuk Minuman-Minuman yang disukai murid, seperti biskuit, pisang, air, kentang goreng, ayam goreng, dan lain sebagainya.
Kekesalannya bertambah Sebab ia melihat kalau toko Literatur sekolah bisa menjual segala hal. Tidak hanya perlengkapan alat tulis atau Literatur, tetapi toko itu juga diperbolehkan jualan cokelat, permen, dan camilan lain.
“Tapi kedai Literatur sekolah boleh jual segala jajan dan benda manapun, seperti cokelat, gula-gula, camilan, dan lain-lain,” ujarnya kesal.
Menurut cerita wanita ini, setiap kali ada perkumpulan pagi, guru yang bertugas Akansegera memperbolehkan murid Sebagai jajan Di toko Literatur sekolah.
Kesal Di insiden tersebut, wanita itu Lalu membuat laporan kepada pihak pengurus sekolah dan guru besar Di Persatuan Ibu Bapak guru.
Sayangnya, laporan tersebut tidak membuahkan hasil Sebab tidak ada tindakan apapun yang diambil Dari pihak berwenang. Sebagai Alternatif, penjual ini terus menjadi mangsa dan justru dituduh Di berbagai Kegagalan.
“Pantaslah penjual sekolah kita dulu mukanya jutek…rupanya banyak Berusaha Mengatasi masalah yang guru dibuat sendiri Dari guru sekolah,” ungkap wanita ini.
(Gambar hanya ilustrasi) Sudah lapor Di pihak berwajib, tetapi penjual ini tidak menemukan Pemberian apapun. Foto: mstar.com.my
|
Minuman murah kalau tidak boleh dijual menurutnya percuma.
Unggahan tersebut Menarik Perhatian perhatian banyak netizen. Mereka menyarankan agar penjual ini melakukan aduan kepada pihak Pembelajaran Daerah setempat.
“Buat aduan terus Ke PDD (Pejabat Pembelajaran Daerah) ataupun keluar saja kalau sudah habis Perjanjian, cari kantin lain semacam kantin Fasilitas Medis yang tidak banyak peraturannya,” saran seorang netizen.
Netizen lain yang ikut kesal Membeberkan kalau ada juga koperasi yang menjual Minuman siap saji tetapi tidak diperbolehkan. Sedangkan kalau itu yang jual penjaga kantin, pasti sudah dilarang.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Penjual Ini Kesal Gegara Banyak Aturan Jualan Minuman Di Kantin Sekolah