loading…
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan berkas tanggapan pemerintah kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani Ke Diskusi Paripurna Hingga-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 Hingga Kompleks Dewan, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026). FOTO/Arif Julianto
Menurut Iwan, Perundang-Undangan PFII perlu dilihat sebagai Dibagian Didalam Keputusan strategis Bangsa Untuk Berusaha Mengatasi perubahan ekonomi Internasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia Untuk Menarik Perhatian kepercayaan dunia internasional.
“Perundang-Undangan PFII Menunjukkan adanya keseriusan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Untuk Memperkenalkan regulasi yang mendukung penguatan ekosistem keuangan nasional. Ini bukan hanya soal membangun sebuah lembaga atau kawasan, tetapi bagaimana Bangsa menyiapkan instrumen Keputusan Sebagai Berusaha Mengatasi tantangan ekonomi Hingga Di,” ujar Iwan Untuk keterangannya, Selasa (21/7/2026).
Ia mengatakan, Untuk konteks pembangunan nasional, kepastian regulasi menjadi salah satu faktor penting Untuk membangun kepercayaan berbagai pihak Di Keputusan pemerintah.
Menurutnya, keberadaan payung hukum PFII Menyediakan arah yang lebih jelas Untuk Pembaruan pusat Perbankan internasional Indonesia Didalam tetap memperhatikan kepentingan nasional.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Perundang-Undangan PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang











