Tindak Kejahatan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Diyakini Terus Berkembang, Mantan Penyidik KPK: Ikuti Aliran Uangnya

loading…

Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap meyakini Tindak Kejahatan dugaan Kejahatan Keuangan dan TPPU yang menjerat Mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah Akansegera terus berkembang. Foto/iNews TV

JAKARTA – Tindak Kejahatan dugaan Kejahatan Keuangan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah diyakini tidak Akansegera berhenti Di penetapan dua orang sebagai Individu Terduga. Sebab, banyak jenis Produk bukti yang disita Dari Kortas Tipidkor Polri.

Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap mengungkapkan hal itu. Dia menjelaskan, Di Perkara Pidana Kejahatan Keuangan melibatkan banyak pihak, mulai Di intelektual dader, koordinator, hingga eksekutor.

Baca juga: Profil Chatarina Girsang, Jaksa yang Ikut Tangani Tindak Kejahatan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

“Kalau ngelihat Tindak Kejahatan Di uang sebanyak ini, yang TPPU-nya juga sudah naik Di penyidikan, saya melihat tentu Perkara Pidana ini Akansegera berkembang,” kata Yudi Di Langkah Interupsi iNewsTV, Kamis (16/7/2026).

“Entah itu berkembang Di atas, berkembang Di Di, atau berkembang Di bawah,” sambungnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tindak Kejahatan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Diyakini Terus Berkembang, Mantan Penyidik KPK: Ikuti Aliran Uangnya