loading…
Juru Bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso Merangsang evaluasi total sistem pengawasan internal Kejagung pasca Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Dari Sebab Itu Individu Terduga. Foto/fraksigerindra.id
“Mengingat status Individu Terduga dikenakan kepada mantan pejabat tinggi penegak hukum (Jampidsus), Gerindra Merangsang adanya evaluasi total Di sistem pengawasan internal Di institusi kejaksaan seperti Jamwas,” ujar Sugiat Di keterangannya yang dikutip, Senin (13/7/2026).
Baca juga: Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah Hingga Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Di Di Itu, ia menyampaikan, Gerindra mengapresiasi keberanian dan profesionalisme Mabes Polri, khususnya Kortas Tipidkor, yang bergerak transparan. Baginya, penegakan hukum ini membuktikan bahwa institusi Polri bekerja tanpa pandang bulu dan siap membuka Tindak Kejahatan ini secara terang benderang Untuk kepastian hukum, bukan opini publik.
Bersama Detail, Sugiat menyoroti pembentukan Panja Hukum Dari Komisi III Lembaga Legis Latif. Ia menegaskan bahwa Panja ini dibentuk bukan Sebagai menghakimi secara politik atau mengintervensi proses hukum.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Individu Terduga, Gerindra Dorong Evaluasi Total Sistem Pengawas Internal Kejaksaan











