Jakarta –
Badan Pengawas Terapi dan Konsumsi (BPOM) RI beberapa waktu Ke Dibelakang telah menyita ratusan merek Makeup dan skincare Produk Impor ilegal dan mengandung bahan berbahaya.
Walaupun BPOM telah merilis daftar Makeup dan skincare yang diduga mengandung bahan berbahaya dan masuk Ke Di kategori ‘warning BPOM’, masih banyak produk yang tercantum Di daftar, diperjualbelikan secara bebas Di toko online.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar berjanji Berencana menindak tegas para pedagang nakal. Dirinya Berencana bekerja sama Bersama pihak-pihak lain, salah satunya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Lantaran berhubungan Bersama media sosial dan (toko) online, Bersama Sebab Itu bukan domain kami. Bagi men-take down itu kan (wewenang) Kementerian Komunikasi dan Digital,” kata Taruna Ke Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).
“Kami Berencana bersurat Di Komdigi, dan biasanya cepat (ditangani) kalau surat Di BPOM langsung ditanggapi Bersama kementerian Yang Terkait Bersama,” sambungnya.
Senada, Koordinator Humas BPOM RI Eka Rosmalasari mengatakan penjualan produk Makeup atau skincare ilegal dan diduga mengandung bahan berbahaya memang masih banyak dijumpai Ke lokapasar. Menurut Eka, pedagang biasanya mempunyai trik nakal Di menjajakan dagangannya.
“Biasanya ada huruf yang diganti, misal produknya Lameila, nah itu huruf ‘A’-nya kadang diganti Bersama angka 4. Bersama Sebab Itu, keyword-nya makin banyak,” kata Eka.
Ke Samping Itu, Eka menambahkan bahwa Walaupun toko online tersebut sudah terkena peringatan hingga diblokir, mereka Berencana Bersama mudah ‘ternak akun’ dan berjualan kembali.
(dpy/naf)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Siasat BPOM ‘Bersih-bersih’ Makeup Ilegal yang Banyak Dijual Online