Staf Administrasi KPK yang Terjerat Peristiwa Pidana Bupati Pemalang Bakal Diperiksa Dewas

loading…

Dewas KPK didampingi Jubir KPK Budi Prasetyo Pada konferensi pers Laporan Kinerja Dewas KPK Semester I 2026, Senin (3/8/2026). Foto/Nur Khabibi

JAKARTA – Dewan Pengawas (Dewas) KPK bakal memeriksa Staf Administrasi Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK), Setya Budi Dias (DIS), yang terjerat Untuk Peristiwa Pidana dugaan pemerasan Ke lingkungan Kabupaten Pemalang . Pemeriksaan Di yang bersangkutan sekaligus Untuk bahan evaluasi.

“Akansegera tetapi kita tetap, tetap melakukan pemeriksaan Untuk evaluasi Supaya jangan sampai terjadi lagi Untuk yang Akansegera datang,” kata Ketua Dewas KPK Gusrizal Pada konferensi pers Laporan Kinerja Dewas KPK Semester I 2026, Senin (3/8/2026).

Gusrizal menyebutkan, Untuk penanganan hal tersebut pihaknya Akansegera berhati-hati. Sebab, yang bersangkutan merupakan pegawai negeri yang diperbantukan (PNYD) Untuk Polri.

Baca Juga: Peristiwa Pidana Bupati Pemalang, Oknum KPK Juga Ditetapkan Individu Terduga Pemerasan

“Apakah masuk Di Untuk kode etik, masalahnya sekarang status yang bersangkutan adalah anggota Polri, Supaya kita perlu hati-hati Di laporan tersebut. Apakah dikembalikan kepada kepolisian Supaya Dewas tidak berhak melakukan, apa, melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Staf Administrasi KPK yang Terjerat Peristiwa Pidana Bupati Pemalang Bakal Diperiksa Dewas