Bisnis  

Tahun 2024 Indonesia Libur 27 Hari, Baik Apa Buruk?

Seorang karyawati melintas Di jam pulang kerja Hingga Kawasan Sudirman, Jakarta Pusat. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – Indonesia Memiliki total 27 hari libur termasuk 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Jumlah tersebut merupakan yang tertinggi Untuk satu dekade terakhir.

Berdasarkan laporan terbaru Di Asian Productivity Organization (APO) Untuk APO Productivity Databook 2023 Indonesia telah Merasakan penurunan Total Factor Productivity (TFP) secara konsisten. Indeks TFP Indonesia berada Di posisi rendah dan menurun dibandingkan Di Bangsa-Bangsa Asia lain seperti India, China, Vietnam, dan Thailand.

Di 1980, indeks TFP Indonesia berada Hingga angka 1,5 Nilai, Lalu turun menjadi 0,95 Dari 2014, dan terakhir Hingga angka 0,8 Nilai Di tahun 2022. Indeks TFP adalah ukuran efisiensi produksi yang menggabungkan input seperti tenaga kerja dan modal.

“Penurunan ini mencerminkan tantangan yang dihadapi Indonesia Untuk Memperbaiki produktivitas nasional,” ujar Ekonom dan Pakar Aturan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat melalalui pernyataannya yang diterima SINDOnews, Jumat (24/5/2024).

Lihat SINDOgrafis: Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024

Menurut dia banyaknya hari libur tahun ini sangat berdampak Di produktivitas nasional. Terlalu banyak hari libur dapat menurunkan produktivitas nasional suatu bangsa.

“Banyaknya hari libur Memangkas jumlah jam kerja efektif Untuk setahun. Hal ini dapat berdampak langsung Di penurunan output produksi, terutama Hingga sektor-sektor yang sangat bergantung Di jam kerja tetap seperti Produksi dan layanan publik,” terangnya.

Dia mengatakan, studi Untuk ekonomi tenaga kerja Menunjukkan bahwa terlalu banyak bekerja tanpa cukup istirahat dapat menurunkan produktivitas pekerja Sebab kelelahan. Akan Tetapi, terlalu banyak hari libur juga bisa mengganggu kontinuitas kerja dan menurunkan momentum produktivitas.

“Banyak hari libur bisa mengganggu operasi Usaha, terutama Hingga sektor yang membutuhkan operasi terus-menerus. Gangguan ini dapat mengakibatkan penurunan efisiensi dan peningkatan biaya operasional, yang Di gilirannya dapat menurunkan TFP,” kata dia.

Hingga sisi positif, hari libur yang cukup dapat Memperbaiki Kesejaganan dan Kesejaganan pekerja, yang Di akhirnya bisa Memperbaiki produktivitas Di mereka kembali bekerja. Akan Tetapi, manfaat ini harus diimbangi Di pengelolaan hari kerja yang efektif Untuk menghindari penurunan produktivitas keseluruhan.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tahun 2024 Indonesia Libur 27 Hari, Baik Apa Buruk?