Jakarta –
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menyampaikan, Tindak Kejahatan pelecehan turis asal Singapura yang dilakukan tiga pemuda Ke Jalan Braga, Kota Bandung, Minggu 29 Desember 2024 tidak dilanjutkan alias disetop. Korban memaafkan Setelahnya para pelaku membuat video permintaan maaf.
“Update terbaru Tindak Kejahatan pelecehan, tadi siang kami sudah dihubungi Kedubes Singapura Bersama atase Kepolisian dan Kedubes Singapura sudah menghubungi korban dan korban tidak Berencana melanjutkan Tindak Kejahatan ini Sebab sudah melihat terduga pelaku meminta maaf dan juga Memberi pembelajaran buat yang lain agar tidak melakukan,” kata Budi kepada awak media, Minggu (5/1/2024).
Budi berharap, kejadian ini menjadi pembelajaran Untuk warga Bandung, khususnya warga yang berwisata Ke Kota Bandung. “Korban tidak meneruskan Tindak Kejahatan ini dan semoga kejadian ini menjadi pembelajaran,” ujar Budi.
Budi juga mengimbau kepada semua wisatawan yang datang Ke Bandung agar tertib dan tidak Memutuskan citra Kota Bandung.
“Imbauannya yang pasti Untuk warga Bandung ini kota wisata jangan sampai berperilaku yang dapat Memutuskan citra Kota Bandung,” tegas Budi.
Diberitakan Sebelumnya, tiga pemuda berinisial RF, RM dan MCA asal Cimaung, Kabupaten Bandung diamankan Satreskrim Polrestabes Bandung Sebab diduga melakukan pelecehan Pada pengunjung Jalan Braga yang merupakan turis asal Singapura Joanna dan Darien, Sabtu (4/1) kemarin.
Menurut Budi, tiga pemuda itu tertarik masuk frame video vlog Joanna dan Darien. “Nah hasil pengakuan daripada terduga pelaku bahwa mereka sangat tertarik atau penasaran Bersama orang yang melakukan vlog Bersama bahasa Inggris Agar mengikuti,” ujarnya.
Bersama tiga terduga pelaku, hanya dua yang diduga melakukan pelecehan dan itu diakui Dari kedua pelaku.
“Bersama tiga orang remaja tersebut, dua orang salah satu atas nama RF memang mengakui mengacungkan kedua jarinya Ke Di wajahnya dan juga mendahului daripada korban dan Ke Pada mendahului berdasarkan keterangan terduga pelaku bahwa Sebab jalan sempit dan bilang punten tangannya menyentuh Pada Di daripada korban warga Bangsa Singapura tersebut. Sedangkan yang satu lagi atas nama RM memang juga mengakui, tapi menyentuh Kantong daripada warga Bangsa Singapura tersebut,” jelasnya.
“Dan satu lagi atas nama MCA tidak melakukan apa-apa, tidak ada gerakan apa-apa, dan juga tidak melakukan apa-apa,” tambahnya.
Artikel ini telah tayang Ke detikjabar
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Tindak Kejahatan Pelecehan Turis Singapura Ke Bandung Disetop, Korban Maafkan Bersama Syarat