Wakil Ketua Wakil Rakyat, Sufmi Dasco Ahmad menilai, bahwa wacana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tidak tepat dilakukan Pada ini, Jumat (7/6/2024). Foto/Riana Rizkia/SINDOnews
“Menurut saya Di Pada-Pada seperti Pada ini sebaiknya wacana-wacana seperti itu tidak Di saatnya,” kata Dasco Pada ditemui Hingga Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2024).
“Lantaran situasi menjelang Pemungutan Suara Lokal, menjelang pelantikan Kepala Negara dan wakil Kepala Negara. Saya pikir Permasalahan atau wacana-wacana tersebut tidak perlu Di Pada ini,” sambungnya.
Hingga sisi lain, Dasco Membeberkan, dia juga sudah memeriksa soal usulan yang masih menjadi wacana itu. “Fraksi-fraksi Hingga Wakil Rakyat itu juga belum Setelahnya Itu Memutuskan sikap Di wacana tersebut,” ucapnya.
Dasco yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengatakan, Parpol (parpol) Hingga Wakil Rakyat pun belum diajak bicara mengenai wacana tersebut.
“Iya Karena Itu kalau dibilang seluruh parpol sudah sepakat saya ada cross check, bahwa ternyata juga parpol-parpol belum diajak bicara, Karena Itu hanya wacana saja,” tutupnya.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Wacana Kepala Negara Kembali Dipilih Mprri, Sufmi Dasco: Belum Saatnya