loading…
Kejagung menggeledah empat perusahaan milik Don Ritto Yang Berhubungan Bersama dugaan TPPU yang menjerat Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ke Senin (3/7/2026). Foto Don Ritto Di dilimpahkan Hingga Kejagung Ke Jumat (17/7/2026). Foto/Riyan Rizki Roshali
“Kalau (penggeledahan) yang kemarin sudah (selesai). Itu tempat itu (empat perusahaan), memang itu perusahaannya si itu (Don Ritto) yang diduga dijadikan money laundering, TPPU-nya, tapi nanti aja ya (dijelasin lengkap),” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan Selasa (4/8/2026).
Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Hubungan Don Ritto-Febrie Adriansyah: Satu Kampung
Keempat perusahaan yang dimaksud yakni PT HI, PT PIS, PT KPE, dan PT SME. Anang belum menjelaskan apa saja Barang Dagangan bukti yang disita penyidik Untuk penggeledan tersebut.
Kejagung memastikan penyidikan belum berhenti. Penyidik kini kembali bergerak melakukan Pembaruan Bersama menyasar lokasi lain yang masih dirahasiakan.
“Tapi ini kan Pembaruan lagi nih, nampaknya hari ini ada lagi. Tapi saya enggak tahu, Mungkin Saja dia ada lagi tempat lain. Dari Sebab Itu Sambil Itu Hingga ini dulu, ya,” ujar dia.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Peristiwa Pidana Febrie Adriansyah, Kejagung Geledah 4 Perusahaan Don Ritto yang Diduga Dari Sebab Itu Tempat Cuci Uang











