17 rekomendasi eksternal dihasilkan Setelahnya Rakernas V PDIP Di Beach City International Stadium, Ancol. Foto/SINDOnews
Sebelumnya membacakan rekomendasi itu, Puan menyebut PDIP telah mencermati berbagai persoalan yang belakangan ini dihadapi bangsa Indonesia.
“Atas dasar jalan kebenaran Untuk berpolitik, PDI Perjuangan mencermati persoalan perekonomian yang tidak ringan, dampak pemanasan Dunia, ancaman krisis Kelaparan Global, berbagai persoalan Politik Global, dan disrupsi kehidupan akibat perkembangan Keahlian,” kata Puan.
Dia menambahkan, Rakernas V PDIP ini dilaksanakan Untuk rangka menyikapi kemerosotan Sistem Pemerintahan Di Pemilihan Umum Nasional 2024 dan transisi pemerintahan yang Akansegera datang, sekaligus Merencanakan langkah-langkah strategis memenangkan Pemilihan Kepal Adaerah 2024. Serta merumuskan Inisiatif-Inisiatif yang berpihak kepada kepentingan rakyat.
Berikut isi lengkap 17 Skor rekomendasi eksternal Rakernas V PDIP:
1. Rakernas V Partai menilai Pemilihan Umum Nasional 2024 merupakan Pemilihan Umum Nasional yang paling buruk Untuk sejarah Sistem Pemerintahan Indonesia. Hal ini disebabkan Didalam penyalahgunaan kekuasaan, intervensi aparat penegak hukum, Pelanggar etika, penyalahgunaan sumber daya Bangsa, dan masifnya praktik politik uang (money politics).
Buruknya penyelenggaraan Pemilihan Umum Nasional ini juga disebabkan Didalam ketidaknetralan penyelenggara Pemilihan Umum Nasional. Berkaitan Didalam hal tersebut, Rakernas V merekomendasikan peningkatan Standar Sistem Pemerintahan Melewati peninjauan kembali sistem Pemilihan Umum Nasional, konsolidasi Sistem Pemerintahan, pelembagaan Organisasi Politik, penguatan pers dan Komunitas sipil, serta Mendorong reformasi sistem hukum yang berkeadilan.
2. Rakernas V Partai menilai Untuk Meningkatkan Standar Sistem Pemerintahan Indonesia memerlukan fungsi kontrol dan penyeimbang (checks and balances). Di Pada bersamaan, salah satu tujuan Organisasi Politik adalah Untuk Merasakan kekuasaan secara konstitusional Melewati Pemilihan Umum Nasional.
Untuk itu, Rakernas V Partai merekomendasikan kepada Fraksi PDIP Lembaga Legis Latif RI agar Mendorong Aturan legislasi Untuk peningkatan Standar Sistem Pemerintahan Pancasila; Untuk penguatan pelembagaan partai, dan Mendorong perlakuan setara dan adil Antara Organisasi Politik yang berada Di Untuk pemerintahan dan yang berada Di pemerintahan.
3. Rakernas V Partai menolak penggunaan hukum sebagai alat kekuasaan (autocratic legalism) sebagaimana terjadi Melewati perubahan Perundang-Undangan MK, dan perubahan Perundang-Undangan Penyiaran. Sedangkan Di putusan Perkara Hukum Nomor 90/PUU XXI/2023 yang memasukkan materi muatan Terbaru tentang syarat Kandidat Kepala Negara dan wakil Kepala Negara, Rakernas V menilai bahwa hal tersebut telah melanggar batas kewenangan dan Membahas alih kewenangan Lembaga Legis Latif sebagai lembaga pembuat undang-undang.
4. Rakernas V Partai mengajak para ahli hukum tata Bangsa, Komunitas sipil, pers, akademisi, intelektual, dan seluruh elemen pro Sistem Pemerintahan Untuk melakukan evaluasi secara obyektif atas pelaksanaan Pemilihan Umum Nasional 2024. Berikutnya Rakernas V menegaskan pentingnya Untuk memahami kembali keseluruhan aspek sosiologis politis dikeluarkannya TAP Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri serta TAP Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor VII tahun 2000 tentang Peran TNI dan Polri (terlampir dan menjadi Dibagian yang tidak terpisahkan Didalam sikap politik Partai).
5. Rakernas V Partai Mendorong seluruh elemen bangsa Untuk menjaga dan mewujudkan cita-cita reformasi, khususnya pelembagaan Sistem Pemerintahan yang berkedaulatan rakyat; pemberantasan Penyuapan, kolusi dan nepotisme (KKN); penguatan pers dan Komunitas sipil; supremasi hukum; pelembagaan Organisasi Politik; penyelenggara Pemilihan Umum Nasional yang jurdil, dan menempatkan TNI dan POLRI agar Lebih profesional; dan Memiliki kedudukan yang setara sesuai Didalam marwah dan sejarah pembentukannya; tugas, fungsi, dan kewenangannya sesuai UUD NRI tahun 1945.
6. Rakernas V Partai Setelahnya mendengarkan suara arus bawah Didalam Anak Ranting, Ranting hingga Pengurus Anak Cabang Partai, dan sebagai konsistensi sikap menjaga Sistem Pemerintahan, merekomendasikan kepada Ketua Umum DPP PDIP Untuk hanya melakukan kerja sama dan komunikasi politik Didalam pihak-pihak yang Memiliki komitmen tinggi Di Untuk menjamin pelaksanaan agenda reformasi, penguatan supremasi hukum, dan sistem meritokrasi, serta peningkatan Standar Sistem Pemerintahan yang berkedaulatan rakyat guna peningkatan sebesar-besarnya Untuk kemakmuran rakyat.
7. Rakernas V Partai mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah Menyediakan Pemberian kepada Ganjar Pranowo dan Prof. Mahfud MD, dan PDI Perjuangan dipercaya rakyat memenangkan Pemilihan Umum Nasional Legislatif tiga kali berturut-turut. Kepercayaan rakyat harus diwujudkan Untuk memperbaiki Tiga Pilar Partai (Struktural, Legislatif, dan Eksekutif).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 17 Rekomendasi Rakernas V PDIP, Ini Isi Lengkapnya