Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Menyediakan keterangan kepada awak media Di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024). FOTO/MPI/RIYAN RIZKI ROSHALI
Menurut Ray, penyidik Di Polri itu telah melakukan perbuatan yang melawan hukum. Sebab, penyidik telah merampas Telepon Genggam dan Bacaan agenda PDIP milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
“Saya setuju Di argumen mantan Wakapolri ini. Langkah penyidik KPK itu adalah pelecehan Di warga yang hendak dimintai keterangan Di status saksi. Perlu segera dipanggil Dewas KPK,” kata Ray Di dikonfirmasi, Minggu (16/6/2024).
Ray mengatakan ada tiga keanehan KPK Di hal pemeriksaan Hasto. Pertama, Dari awal, Hasto tiba-tiba dipanggil KPK Setelahnya pemeriksaan Di kepolisian menyiratkan adanya keterkaitan. Titik sambungnya adalah sikap Hasto Kristiyanto yang kritis Di pemerintah.
“Kedua, tiba-tiba Setelahnya Hasto kritis lalu dipanggil KPK justru lucu. Sebab, Ke mana KPK Pada bertahun-tahun ini. Mengapa mereka tidak pernah memanggil Hasto. Kalau mereka punya keyakinan itu, Mutakhir sekarang dipanggil kala Hasto kritis Di Jokowi,” kata Ray.
Tindakan penyidik KPK yang menyita Telepon Genggam milik Hasto dan asisten, Kusnadi, kata Raya, bisa menjadi Pelanggar etika. Di sebab itu, dirinya mempertanyakan apa yang mengharuskan KPK menyita Telepon Genggam staf Hasto.
“Bukankah Hasto dipanggil Bagi tujuan menggali informasi soal keberadaan Harun Masiku. Kalau hanya Bagi menggali informasi, tidak perlu tindakan yang memperlihatkan seolah-olah Hasto adalah pelaku kejahatan,” ujarnya.
“KPK mestinya menghormati Hasto Sebab telah bersedia hadir Bagi memenuhi panggilan KPK Di rangka menggali informasi tentang Harun Masiku. Mereka membutuhkan informasi Di Hasto. Tetapi perlakuan mereka Di Hasto sangat tidak patut Sebab penuh nuansa pelecehan,” sambungnya.
Sebab itu, lanjut Ray, Hasto seharusnya mengadukan staf KPK kepada Dewas KPK. Dia juga mengingatkan KPK Di wajah seperti Di ini Didekat Di kekuasaan dan tindakannya bernuansa politis dibanding murni penegakan hukum.
“Di mana KPK ditempatkan sebagai Dibagian Di eksekutif, dan seluruh staf KPK merupakan PNS yang jelas garis strukturnya kepada Pemimpin Negara,” kata Ray.
Setelahnya peristiwa ini, Ray Lebihterus Merangsang PDIP Bagi menginisiasi kembali revisi KPK, setidaknya Ke format semula. “Di mana independensi KPK benar-benar dijaga. Menerbitkan KPK Di lingkup eksekutif. Tanpa begitu, drama KPK Bagi politik Berencana terus berlanjut,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Penyitaan Produk Internasional Milik Hasto Dinilai Tindakan Melawan Hukum