Mensos, Tri Rismaharini Menyambut Baik pernyataan Menko PMK Muhadjir Effendy yang mengatakan korban judi online dapat dimasukkan Ke DTKS dan Menyambut Bantuan Sosial. Foto/SINDOnews
“Iya enggak apa-apa, ini ada yang kirim surat Ke saya. Dia katanya bekas korban Hakasasi Manusia berat. Ya dia sepanjang dia miskin dia berhak. Judi online sepanjang dia miskin ya dia berhak. Pokoknya tidak dilarang Bersama Negeri ya saya siap. Pokoknya miskin,” ujar Risma kepada wartawan, Jumat (14/6/2024).
“Ya kalau orangnya tau, ya it’s oke lah. Pekerja imigran Ke saya, TPPO Ke saya, kusta Ke saya, enggak apa-apa. Saya pahalanya banyak,” sambungnya.
Tetapi dia, menegaskan bahwa para korban judi online itu telah masuk Di data DTKS. Risma menjelaskan bahwa ada ratusan korban TPPO yang dibantu Kemensos Sebab telah masuk Ke DTKS.
“Ya harus ada datanya. Kalau enggak ada datanya kan enggak bisa, seperti TPPO kami punya. Bersama Sebab Itu kami kemarin pekerja imigran itu ada 290 berapa yang dikeluarkan Bersama tahanan Malaysia. Itu ya kita bantu, kita tangani. Tapi kan ada datanya,” tuturnya.
Sebelumnya Itu, Pembantu Kepala Negara Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa banyak korban judi online menjadi orang miskin. Dia pun mengaku bantu korban judi online masuk daftar penerima Pemberian sosial (Bantuan Sosial).
“Termasuk banyak yang menjadi miskin (akibat judi online). Mutakhir itu menjadi tanggung jawab kita, tanggung jawab Bersama Kemenko PMK,” kata Muhadjir Ke Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Akibat dampak tersebut, kata Muhadjir, pihaknya banyak Memberi advokasi Untuk korban judi online. Malahan dirinya memasukkan mereka Ke data terpadu Keadaan sosial (DTKS) Sebagai Memperoleh Bantuan Sosial.
“Ya kita sudah banyak Memberi advokasi mereka yang korban judi online ini misalnya Setelahnya Itu kita masukan Ke Di DTKS sebagai penerima Bantuan Sosial ya,” kata Muhadjir.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Soal Korban Judi Online Dapat Bantuan Sosial, Mensos Risma: Sepanjang Miskin Dia Berhak