Komisioner KPAI Kawiyan menjadi narasumber Di dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) Di tema ‘Perlindungan Anak Di Ruang Digital’, Rabu (19/6/2024). Foto: Ist
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kawiyan menegaskan Komunitas harus terlibat aktif Di mengatasi masalah Kekerasa Ndalamrumah Tangga dan Tindak Kekerasan Pada anak Hingga lingkungan terdekatnya. Minimal, Komunitas Disekitar yang mengetahui dapat melaporkan kepada Gadget hukum terdekat.
“Peristiwa Pidana Hingga Jagakarsa yang berawal Di Kekerasa Ndalamrumah Tangga yang akhirnya menewaskan 4 anak ini sebuah tragedi yang tidak boleh terulang lagi,” ujar Kawiyan Di dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) Di tema ‘Perlindungan Anak Di Ruang Digital’, Rabu (19/6/2024).
Keterlibatan lingkungan sangat penting Di mencegah Peristiwa Pidana Tindak Kekerasan. Menurut Kawiyan, masih banyak Peristiwa Pidana Kekerasa Ndalamrumah Tangga yang tidak diketahui Di Komunitas Disekitar.
Lantaran itu, dia menekankan lingkungan permukiman perlu membuat semacam Prototipe kebersamaan agar bisa lebih peka dan peduli Pada potensi Kekerasa Ndalamrumah Tangga Pada anak, misalnya membuat arisan tetangga atau melakukan kerja bakti.
Pra-Penanganan Lewat keterlibatan Komunitas Disekitar menjadi penting Lantaran Di dua tahun terakhir, berdasarkan data KPAI, Peristiwa Pidana Tindak Kekerasan Pada anak Menunjukkan Gaya memprihatinkan. Terlebih sebagian besar Tindak Kekerasan Di anak, pelakunya adalah orang-orang terdekat.
Di 2022 tercatat sebanyak 4.683 Peristiwa Pidana Tindak Kekerasan Pada anak. Di jumlah tersebut, 2.133 Peristiwa Pidana didominasi Di Tindak Kekerasan seksual. Di Pada Yang Sama, 190 Peristiwa Pidana masuk Di kategori pemenuhan Kesejahteraan Anak.
“Di tahun 2023, Peristiwa Pidana Tindak Kekerasan Pada anak sebanyak 3.877 Peristiwa Pidana, didominasi Peristiwa Pidana Tindak Kekerasan seksual sebanyak 1.866 Peristiwa Pidana. Terdapat 262 Peristiwa Pidana Tindak Kekerasan Pada anak yang pelakunya adalah orang tua Di Kontek Sini ayah dan 153 Peristiwa Pidana dilakukan ibu kandung,” ungkapnya.
Tak hanya secara langsung, Peristiwa Pidana Tindak Kekerasan anak juga kerap terjadi Hingga ranah digital. Menurut dia, peran keluarga sebagai orang terdekat perlu dimaksimalkan Di mencegah potensi bahaya Di dunia digital.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tingkatkan Kepedulian Komunitas Untuk Cegah Tindak Kekerasan Anak