Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi didampingi pengacara Menyediakan keterangan kepada media usai diperiksa sebagai saksi Peristiwa Pidana Hukum Harun Masiku, Rabu (19/6/2024) malam. FOTO/MPI/NUR KHABIBI
“Ya pernah (bertemu Harun Masiku),” kata Kusnadi Di ditanya awak media usai diperiksa sebagai saksi Peristiwa Pidana Hukum Harun Masiku, Rabu (19/6/2024).
Tetapi Kusnadi tak menjelaskan secara rinci kapan waktu momen pertemuan atau momen dirinya melihat Harun Masiku.
Untuk diketahui, Peristiwa Pidana Hukum ini bermula Untuk Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) Yang Terkait Didalam suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota Wakil Rakyat 2019-2024. KPK Setelahnya Itu menetapkan sejumlah Dugaan Pelaku termasuk mantan Komisioner Penyelenggara Pemilihan Umum Wahyu Setiawan dan Harun Masiku.
Wahyu Setiawan diketahui divonis 7 tahun penjara Di 2020. Dia dinyatakan bersalah Memperoleh suap SGD19.000 dan SGD38.350 atau setara Rp600 juta bersama Agustiani Tio Fridelina.
Wahyu Setiawan sudah bebas bersyarat Di 2023. Tetapi Harun Masiku masih buronan atau DPO, keberadaannya tidak diketahui.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kusnadi Asisten Hasto PDIP Akui Pernah Bertemu Harun Masiku