Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, penyidik berhasil membongkar tiga situs judi online dan menetapkan 18 Dugaan Pelaku. Foto/SINDOnews/riana rizkia
“Melakukan pengungkapan Di 3 Tindak Kejahatan judi online Bersama website pertama 1XBET, W88, dan Perserikatan Ciputra,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Wahyu Widada Hingga Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/6/2024).
Wahyu yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum Satgas Judi Online itu menjelaskan Untuk pengungkapan Tindak Kejahatan judi online Hingga situs 1XBET, pihaknya Menahan sembilan Dugaan Pelaku.
Lalu Untuk situs W88, kata Wahyu, Polri Menahan tujuh Dugaan Pelaku. Sedangkan, Untuk situs Perserikatan Ciputra ada dua Dugaan Pelaku. “Paktik perjudian online Hingga website Perserikatan Ciputra Ke 11 Juni 2024 Bersama Polda Metro Jaya Bersama Menahan 2 orang Dugaan Pelaku,” katanya.
Wahyu menjelaskan, modus operandi yang dilakukan para pelaku Untuk ketiga situs judi online ini hampir sama. Mereka juga bekerja secara kolektif dan turut membuat sistem pembayaran judi online. “Tentu Bersama cara menyediakan sarana sistem pembayaran deposit dan withdraw Ke tiga website judi online tersebut,” katanya.
Malahan, para Dugaan Pelaku diduga menyamarkan pembayaran judi online Lewat pembayaran yang ada Hingga luar negeri. Serta memanfaatkan alat pembayaran Lewat kripto dan money changer.
“Karena Itu alat pembayaran yang dibuat Hingga Indonesia Bersama rekening bank yang ada Hingga Indonesia serta tokennya Disalurkan Lewat ekspedisi dan dioperasionalkan Bersama luar negeri. Ini dilakukan Untuk menyamarkan transaksi keuangan,” katanya.
(cip)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bongkar 3 Situs Judi Online, Bareskrim Polri Tetapkan 18 Dugaan Pelaku