loading…
Pejabat Tingginegara ATR/BPN Nusron Wahid Mengungkapkan menghormati proses hukum yang Ditengah berjalan Di Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) Yang Terkait Didalam dugaan suap pengurusan HGB. Foto/Iqbal Dwi Purnama
“Pertama, kami menghormati apa yang diproses Didalam aparatur penegak hukum, Untuk Situasi Ini KPK. Kami juga Akansegera mengikuti dan membantu proses yang ada,” ujar Nusron kepada wartawan usai salat Jumat Di kantor Kementerian ATR/BPN, Jumat (18/9/2026).
Baca juga: KPK: Diminta Rp2 Miliar Yang Terkait Didalam HGB, Summarecon Serahkan Rp1,5 Miliar Ke Orang Kepercayaan Nusron
Di Ditengah proses hukum tersebut, Nusron menekankan bahwa pelayanan publik Di lingkungan ATR/BPN tetap berjalan normal dan tidak boleh terganggu. Ia meminta seluruh jajaran internal tetap solid Untuk menjalankan tugasnya.
“Kami serahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai aparat penegak hukum. Insya Allah tidak terganggu, pelayanan tetap jalan, peralihan H10 hari tetap jalan, pengukuhan terjadwal tetap jalan,” tegasnya.
Nusron juga berharap peristiwa ini menjadi momentum Sebagai mempercepat pembenahan Di internal kementerian, khususnya Untuk Memperbaiki Standar layanan kepada Kelompok.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Nusron Wahid Angkat Bicara soal OTT KPK: Kami Menghormati











